Korban PHK Dijamin 60% Gaji Selama 6 Bulan, Simak Aturannya
Manfaat JKP yang diberikan dihitung berdasarkan gaji terakhir sebelum PHK, dengan batas maksimal gaji adalah Rp5 juta
1 Maret 2025
Manfaat JKP yang diberikan dihitung berdasarkan gaji terakhir sebelum PHK, dengan batas maksimal gaji adalah Rp5 juta
atau masuk dengan akun media sosial