UMK Jawa Tengah 2025 Naik 6,5%, Berlaku Mulai 1 Januari
Keuangan • 4 Januari 2025Kenaikan UMK 6,5% di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah resmi berlaku 1 Januari 2025, rata-rata naik Rp148.742
Kenaikan UMK 6,5% di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah resmi berlaku 1 Januari 2025, rata-rata naik Rp148.742
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook