10 Jenis Kekerasan yang Sering Dialami Jurnalis Indonesia 5 Tahun Terakhir

Menurut penelusuran Aliansi Jurnalis Independen (AJI), setidaknya 70,1% jurnalis pernah mengalami tindak kekerasan baik di ranah digital maupun ranah fisik.

Bentuk Kekerasan yang Dialami Jurnalis Indonesia 2020-2024

Sumber: Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
GoodStats

Pers dan jurnalistik merupakan salah satu aktor penting dalam penyelenggaraan negara yang demokratis. Di Indonesia pers dan jurnalistik diberi predikat “pilar keempat demokrasi” sebagai pelengkap lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Meskipun memiliki peran yang penting dalam sistem demokrasi, pers, jurnalis, dan pekerja media seringkali menghadapi ancaman kekerasan, baik di ranah digital maupun di ranah fisik. Berdasarkan survei terhadap 2.020 jurnalis yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), 70,1% responden mengaku pernah mengalami kekerasan di ranah digital dan di ranah fisik.

Kekerasan yang paling umum dialami oleh responden pada lima tahun terakhir adalah diawasi atau dibuntuti, sebanyak 51,9% responden merasa pernah diawasi atau dibuntuti. Penyebaran rumor/fitnah menjadi kekerasan paling umum kedua dengan pengakuan dari 42,7% responden.

Bullying, ancaman, dan intimidasi bukan berbasis gender (meliputi ancaman kekerasan, pembunuhan dan intimidasi terkait konten jurnalistik) masuk dalam tiga besar dengan total jawaban responden sebesar 40,9%.

Phising jadi kekerasan populer keempat dengan pengakuan dari 35,6% responden. Kemudian, peretasan akun media sosial dialami oleh 33,8% responden, menjadikannya bentuk kekerasan kelima yang paling sering digunakan kepada jurnalis.

Doxing/penyebaran informasi pribadi menempati urutan keenam dengan jawaban dari 33,2% responden. Serangan digital berbasis gender (meliputi pelecehan verbal hingga kekerasan fisik berbasis gender) berada di posisi ketujuh dengan jumlah jawaban dari 31,9% responden. Peniruan identitas menjadi yang kedelapan dengan jawaban dari 31,8% responden.

Social engineering (manipulasi psikologis yang bertujuan untuk mencuri data pribadi korban) menempati posisi kesembilan dengan total jawaban sebanyak 31,1%. Posisi terakhir ditempati oleh intersepsi/penyadapan dengan pengalaman dari 30,3% responden.

Survei tersebut dilakukan pada tanggal 15 Oktober-26 November 2024 dengan target responden merupakan jurnalis yang telah tersertifikasi oleh Dewan Pers. Setelah pelaksanaan survei, AJI melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk menguji kedalaman data survei dan menggali pengalaman pengalaman responden survei. Hasil data juga disempurnakan dengan melakukan tinjauan pustaka terbatas.

Baca Juga: Dari Kepala Babi Hingga Tikus, Teror dan Intimidasi Terus Ancam Jurnalis Indonesia

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook