Global Initiative, sebuah organisasi masyarakat sipil independen yang berdedikasi untuk mencari strategi baru dan inisiatif untuk melawan kejahatan terorganisir, telah mempublikasikan data terbaru dari indeks kejahatan terorganisir untuk 193 negara di dunia pada periode 2023.
Indeks kejahatan terorganisir global sendiri merupakan alat multi-dimensi yang menilai tingkat kriminalitas dan ketahanan terhadap kejahatan terorganisir berdasarkan tiga pilar utama, yaitu pasar kriminal (criminal markets), pelaku kriminal (criminal actors), dan ketahanan (resilience).
Hasilnya, Myanmar keluar sebagai negara dengan indeks kejahatan terorganisir tertinggi pada tahun 2023. Adapun skor kriminalitasnya mencapai 8,15 poin dari skala penilaian 1-10. Angka pada skor ini telah meningkat sebesar 0,56 poin dibandingkan data pada tahun 2021.
Adapun untuk indeks pasar kriminal, Myanmar mendapatkan skor total sebesar 7,70 poin. Diikuti dengan skor pelaku kriminal sebesar 8,60 poin dan ketahanan sebesar 1,63 poin.
Selanjutnya, peringkat kedua diduduki oleh Kolombia yang mempunyai indeks kejahatan terorganisir sebesar 7,75 poin, naik sebesar 0,09 poin dibandingkan data periode 2021. Selain itu, Meksiko menjadi negara ketiga dengan indeks kejahatan tertinggi berikutnya, yang mempunyai skor penilaian mencapai 7,57 poin.
Hasil ini diikuti dengan Paraguay (7,52 poin), Republik Demokratis Kongo (7,35 poin), Nigeria (7,28 poin), Afrika Selatan (7,18 poin), Irak (7,13 poin), Afghanistan (7,1 poin), dan Libanon (7,1 poin) sebagai peringkat sepuluh teratas.
Indonesia sendiri berada di peringkat 20 dengan skor indeks kejahatan terorganisir sebesar 6,85 poin. Angka ini naik sebesar 0,48 poin dibandingkan data periode 2021. Untuk penilaian tiga pilar utamanya, skor pasar kriminal sebesar 6,6 poin, skor pelaku kriminal sebesar 7,1 poin, dan skor ketahanan sebesar 4,25 poin.
Selain itu, Global Initiative juga melaporkan jaringan kriminal di Indonesia diyakini terlibat dalam berbagai bentuk kejahatan terorganisir, termasuk perdagangan narkoba, perdagangan manusia, dan terorisme. Untuk jaringan kriminal perdagangan manusia sendiri diyakini banyak terdapat di daerah pedesaan, khususnya di wilayah timur Indonesia.