Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja di Indonesia. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, negara memberikan perlindungan atas berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Sudahkan Perusahaan Patuh pada UU Ketenagakerjaan?
Sejalan dengan tujuan tersebut, keterlibatan perusahaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi faktor penting agar perlindungan terhadap tenaga kerja dapat dirasakan secara nyata. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan tingkat kepatuhan dunia usaha terhadap kewajiban perlindungan sosial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, tingkat kepesertaan perusahaan dalam BPJS Ketenagakerjaan kerap digunakan sebagai indikator untuk melihat sejauh mana perlindungan tenaga kerja telah dijalankan, baik pada tingkat perusahaan maupun wilayah. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 875.641 perusahaan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan terbanyak di Indonesia. Total perusahaan yang terdaftar mencapai 132.364, menempatkan Jawa Timur di posisi teratas secara nasional. Capaian ini mencerminkan tingginya aktivitas usaha formal serta besarnya penyerapan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Peringkat kedua ditempati oleh DKI Jakarta dengan 116.874 perusahaan peserta. Selanjutnya, Jawa Tengah mencatatkan 107.420 perusahaan peserta, disusul Jawa Barat sebanyak 98.029 perusahaan. Dominasi provinsi di Pulau Jawa dalam daftar ini menegaskan peran kawasan tersebut sebagai motor utama perekonomian nasional.
Sementara itu, di luar Pulau Jawa, Sumatra Utara mencatat 45.750 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini diikuti oleh Banten dengan 41.759 perusahaan dan Bali sebanyak 33.778 perusahaan. Data ini menunjukkan bahwa meski Pulau Jawa masih mendominasi, partisipasi perusahaan di wilayah lain terus berkembang dan berkontribusi pada perluasan perlindungan tenaga kerja secara nasional.
Baca Juga: 7 Provinsi dengan Jumlah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Terbanyak 2025
Sumber:
https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/3012