FBI secara resmi mendefinisikan pembunuh berantai sebagai pembunuhan melanggar hukum dengan 2 atau lebih korban yang dilakukan oleh pelaku (atau beberapa pelaku) yang sama dalam kejadian yang berbeda.
Pengumpulan data terkait kasus pembunuhan berantai di seluruh dunia tidaklah mudah, mengingat tidak semua negara mulai mendata kasus kriminalitasnya di saat bersamaan. Tidak hanya itu, beberapa negara seperti China dan Korea Utara, cenderung lebih tertutup mengenai data-datanya, Meski begitu, Radford University Serial Killer Information Center berhasil mengumpulkan 10 negara dengan pembunuh berantai terbanyak di dunia.
Terdapat total 3.204 pembunuh berantai di Amerika Serikat, menjadikannya duduk di posisi pertama negara dengan kasus pembunuh berantai terbanyak di dunia. Jumlah tersebut bahkan melebihi jumlah pembunuh berantai dari negara-negara di urutan kedua hingga kesepuluh.
Inggris berada di posisi ketiga dengan 166 kasus pembuuh berantai. Afrika Selatan berada di urutan ketiga dengan 117 kasus yang tercatat, Kanada di posisi keempat dengan 106 kasus pembunuh berantai, dan Italia berada di urutan kelima dengan 97 kasus.