Utang negara didefinisikan sebagai jumlah total kewajiban yang harus ditanggung pemerintah untuk memenuhi anggaran pembangunan negara. Utang publik umumnya dinyatakan sebagai rasio Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross domestic product (GDP). Melansir data International International Monetary Fund (IMF), total utang pemerintah di tingkat global mencapai USD92 triliun. Utang suatu negara diukur berdasarkan rasio utang terhadap PDB.
Beberapa negara dengan utang tertinggi mempunyai kewajiban yang lebih besar dibandingkan negara yang bebas utang. Beberapa negara dengan utang tertinggi diantaranya Jepang, Yunani, Eritrea, Italia, dan SIngapura.
Sebaliknya, ada beberapa negara dengan rasio utang terkecil. Urutan pertama ada Brunei Darussalam dengan total 2,06% GDP. Brunei termasuk negara kecil dan kaya akan minyak mentah dan gas alam. Pendapatan yang dari sektor perminyakan secara kasar menyumbang setengah dari total GDP mereka. Selanjutnya urutan kedua ada negara Kuwait dengan total 2,92%. Disusul oleh Turkmenistan yang merupakan negara di kawasan Asia Tengah dengan total 5,19%.
Sedangkan Indonesia sendiri memiliki utang dengan rasio 39,48% GDP. Melansir pernyataan dari cnbcindonesia.com, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp7.163,12 triliun.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.