Simak 7 Subsektor Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan pada Triwulan II 2026

Jumlah pelaku usaha kelautan dan perikanan mencapai 2,26 juta pada Triwulan II 2026, didominasi penangkapan ikan (1,09 juta) dan pembudidaya ikan (802,40 ribu).

7 Subsektor Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan

(Triwulan II 2026)

Aktivitas kelautan dan perikanan Indonesia mencakup rantai pasok yang luas, mulai dari penangkapan dan pembudidayaan hingga pengolahan, pemasaran, pengangkutan, serta jasa pendukung sektor terkait.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Rilis Data Kelautan dan Perikanan Triwulan II 2026 memuat informasi jumlah registrasi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan serta Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang dikelompokkan berdasarkan profesi utama per 1 Juli 2026.

Total pelaku usaha yang tercatat mencapai 2,26 juta partisipan, dengan kategori perseorangan menjadi bentuk usaha terbanyak yakni 2,17 juta. Jumlah tersebut disusul 48,22 ribu badan usaha, 26,47 ribu pendukung perseorangan, dan 21,31 ribu kelompok masyarakat.

Baca Juga: Simak Komoditas Perikanan Laut dengan Volume Produksi Tertinggi 2024

Jika dilihat berdasarkan subsektornya, penangkapan ikan berada di posisi puncak dengan 1,09 juta pelaku usaha. Di balik besarnya jumlah tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

Terpaut cukup jauh dari posisi puncak, pembudidaya ikan memiliki 802,40 ribu pihak terlibat. Berjalannya pengembangan kampung budi daya menjadi salah satu pendorong produksi sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat daerah.

Pengolahan ikan melengkapi tiga besar dengan total 168,23 ribu pelaku. Peran subsektor ini turut mendukung penyediaan produk perikanan yang aman dan bermutu lewat pengawasan ketat oleh KKP.

Adapun pemasaran ikan mencakup 153,95 ribu pihak yang didukung kinerja ekspor nasional senilai US$6,27 miliar pada periode 2025-2026.

Di bawahnya, pelaku pendukung berjumlah 26,54 ribu partisipan. Kelompok ini berperan dalam memperkuat ekosistem usaha melalui layanan sertifikasi, logistik, pembiayaan, dan pendampingan langsung.

Pengelolaan ruang laut mencakup 23,16 ribu pihak terdaftar. Penguatan tata kelola ini merupakan bagian dari agenda ekonomi biru KKP dalam mengawasi wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil.

Pengangkutan ikan melengkapi daftar dengan jumlah usaha paling sedikit, yakni 2,31 ribu pelaku. Ketersediaan rantai dingin dan sistem logistik tetap krusial untuk menjaga mutu hasil perikanan selama proses distribusi.

Sinergi seluruh elemen tersebut memastikan sektor kelautan terus tumbuh berkelanjutan demi menggerakkan ekonomi nasional. Penguatan berbagai lini ini menjadi fondasi penting bagi kesejahteraan bangsa ke depan.

Baca Juga: RI Bidik 6 Komoditas Hilirisasi Kelautan, Seberapa Besar Potensinya?

Sumber:

https://portaldata.kkp.go.id/portals/publikasi/rilis

Rosita Fatimah Azahra
Ditulis oleh Rosita Fatimah Azahra

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc