10 Pos Belanja Kementerian/Lembaga yang Kena Efisiensi Anggaran

Kemenkeu memangkas anggaran belanja tak mendesak lewat Surat Edaran S-37/MK.02/2025 yang diteken Sri Mulyani pada 24 Januari 2025.

10 Pos Belanja yang Kena Dampak Efisiensi Anggaran Terbesar

Sumber: Surat Edaran S-37/MK.02/2025
GoodStats

Pemerintah melakukan efisiensi anggaran besar-besaran setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Total Rp306,69 triliun dari APBN dan APBD harus dipangkas agar belanja negara lebih efektif dan dapat dialokasikan ke program prioritas nasional, seperti makan bergizi gratis.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur skema pemangkasan ini melalui surat edaran nomor S-37/MK.02/2025, yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Januari 2025. Beberapa pos belanja kementerian/lembaga yang dinilai tidak mendesak mengalami pemangkasan signifikan.

“Presiden juga menyampaikan indikasi bahwa APBN perlu untuk dalam pelaksanaannya dilihat dari sisi efisiensi dan ketepatan sasaran,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan I Tahun 2025 (24/1).

Salah satu pos pengeluaran yang mengalami pemangkasan terbesar adalah alat tulis kantor (ATK), yang dikurangi hingga 90%. Pemotongan anggaran juga dilakukan pada percetakan dan pembelian suvenir, dengan pengurangan mencapai 75,9%.

Selain itu, efisiensi anggaran turut menyasar sewa gedung, kendaraan, dan peralatan, yang mengalami pemangkasan sebesar 73,3%. Sementara itu, kategori ‘belanja lainnya’ mengalami pengurangan sebesar 59,1% sebagai bagian dari upaya rasionalisasi pengeluaran operasional.

Pengeluaran untuk kegiatan seremonial dipangkas 56,9%, sedangkan anggaran perjalanan dinas mengalami pengurangan sebesar 53,9%. Selain itu, kajian dan analisis yang biasanya dilakukan oleh kementerian/lembaga juga terkena pemangkasan sebesar 51,5%, diikuti dengan belanja jasa konsultan yang dikurangi 45,7%.

Efisiensi anggaran juga diterapkan pada kegiatan rapat dan seminar, yang mengalami pemangkasan sebesar 45%. Sementara itu, honor output kegiatan serta jasa profesi turut mengalami pengurangan sebesar 40%, menyesuaikan dengan kebutuhan yang lebih terukur dalam penyelenggaraan program pemerintahan.

Pemangkasan anggaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa belanja negara lebih efektif dan tepat sasaran, dengan menekan pengeluaran yang kurang esensial demi mendukung program prioritas nasional.

Baca Juga: 5 Kementerian/Lembaga Paling Terdampak Efisiensi Anggaran 2025

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook