10 Wilayah dengan Pemain Judi Online Terbanyak 2025

Pada 2025, PPATK mencatat 12,3 juta pemain judi online aktif di Indonesia, dengan Kabupaten Bogor menjadi wilayah terbanyak, mencapai 103.092 pemain.

10 Wilayah dengan Pemain Judi Online Terbanyak

(Tahun 2025)
Ukuran Fon:

Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam sistem pembayaran dan transaksi keuangan. Namun, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjalankan praktik perjudian online (judol). Akses yang mudah melalui telepon pintar, internet, dan beragam metode pembayaran digital membuat aktivitas judi online semakin meluas dan melibatkan jutaan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Hampir 5 dari 100 Penduduk Indonesia Main Judi Online

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), jumlah pemain judi online aktif di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar 12,3 juta orang. Meski nilai transaksi judi online mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, tingginya jumlah pemain yang masih terlibat menunjukkan bahwa praktik ini tetap menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan. PPATK juga mencatat perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun, dengan transaksi yang dilakukan melalui transfer bank, dompet digital, hingga QRIS

Data PPATK menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia pada 2025, yaitu sebanyak 103.092 pemain. Total deposit yang tercatat mencapai Rp414,4 miliar dengan frekuensi transaksi sebanyak 2,9 juta kali.

Posisi berikutnya ditempati Kota Jakarta Barat dengan 89.320 pemain, total deposit Rp600,6 miliar, dan frekuensi transaksi mencapai 3,2 juta kali.

Di urutan ketiga terdapat Kota Jakarta Timur dengan jumlah pemain sebanyak 81.750 orang dan nilai deposit Rp425,9 miliar. Selanjutnya, Kota Bandung menempati posisi keempat dengan 80.549 pemain dan total deposit Rp341,7 miliar. Kabupaten Tangerang berada di peringkat kelima dengan 75.857 pemain dan nilai deposit sebesar Rp364,7 miliar.

Sementara itu, Kota Jakarta Selatan mencatat 65.388 pemain dengan nilai deposit mencapai Rp324,2 miliar. Kabupaten Bandung berada di posisi ketujuh dengan 64.135 pemain dan total deposit sebesar Rp208,6 miliar. Kota Bekasi menempati urutan kedelapan dengan jumlah pemain 60.725 orang dan nilai deposit Rp328,7 miliar.

Adapun posisi kesembilan ditempati Kota Jakarta Utara dengan 56.720 pemain dan total deposit Rp359,3 miliar. Di peringkat kesepuluh terdapat Kota Tangerang dengan jumlah pemain mencapai 56.018 orang dan nilai deposit sebesar Rp340,2 miliar.

Dominasi wilayah di Pulau Jawa, khususnya kawasan Jabodetabek, menunjukkan bahwa tingginya aktivitas ekonomi dan penetrasi internet turut memengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam judi online. Data ini menjadi pengingat bahwa penanganan judi online tidak dapat dilakukan hanya melalui pemblokiran situs semata, tetapi juga memerlukan penguatan literasi digital, edukasi mengenai risiko perjudian, serta upaya pencegahan yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara luas.

Baca Juga: 84% Pengguna Internet Indonesia Terpapar Iklan Judi Online, Ini Peta Penyebarannya

Sumber:

https://www.ppatk.go.id/publikasi/read/287/analisis-strategis---dampak-sosial-judi-online.html

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook