10 Bahan Bangunan dengan Kenaikan IHPB Terbesar Juli 2026

Reng kayu memimpin kenaikan IHPB sebesar 36,04% pada Juli 2026, pemerintah perkuat efisiensi biaya dan kemandirian material produksi.

10 Bahan Bangunan dengan Kenaikan IHPB Terbesar

(Juli 2026)

Perdagangan besar merupakan kegiatan penjualan barang dalam jumlah besar kepada pelaku usaha untuk dijual kembali atau digunakan dalam kegiatan usaha. Harga pada tahap ini berbeda dengan harga yang dibayar konsumen karena transaksi berlangsung sebelum barang sampai ke tingkat eceran.

Perubahan harga barang terbaru yang diperdagangkan pada tingkat perdagangan besar dapat dilihat melalui Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juli 2026.

IHPB umum nasional naik 5,66% secara tahunan dibandingkan Juli 2025 dan turun sebesar 0,37% dibandingkan Juni 2026. Artinya, harga di tingkat perdagangan besar masih lebih tinggi dibandingkan setahun sebelumnya, tetapi menurun dibandingkan bulan sebelumnya.

Pada kelompok bangunan atau konstruksi, IHPB meningkat dari indeks 101,47 pada Juli 2025 menjadi 110,98 per Juli 2026, atau naik sebesar 9,37% secara tahunan.

Baca Juga: Penjualan Rumah di Indonesia Turun 3,8% Kuartal II 2025

Jika diurutkan, reng kayu menjadi komoditas yang mengalami kenaikan terbesar, yakni 36,04%. Thinner dan aspal menyusul dengan kenaikan masing-masing 30,71% dan 27,46%, diikuti kabel listrik (26,64%), kerangka atau kusen pintu atau jendela dari aluminium (26,52%), dan minyak pelumas (20,95%).

Empat bahan lainnya yaitu pemutus tenaga (circuit breaker) sebanyak 16,66%, atap aluminium (awning) (16,33%), tangki air dari plastik (13,77%), dan fitting lampu (13,17%).

Perubahan harga bahan bangunan turut memengaruhi penyusunan biaya konstruksi. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat tata kelolanya melalui Sistem Informasi Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi (SIPASTI) yang dikembangkan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerapannya akan diperluas ke pemerintah daerah (pemda) secara bertahap di 38 provinsi.

SIPASTI menggunakan perhitungan biaya berbasis harga pasar untuk meningkatkan akurasi, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Di Kementerian PU, jumlah rumusan analisis harga satuan pekerjaan meningkat dari 1.143 pada 2022 menjadi 6.211 pada 2026.

Pemenuhan ketentuan penyusunan HPS di Kementerian PU juga naik dari 51% pada 2024 menjadi 85%. Perkembangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola biaya pekerjaan konstruksi.

Pemerintah juga mendorong penggunaan material konstruksi dalam negeri melalui aspal buton (asbuton). Kementerian PU menerapkan campuran asbuton 30% atau A30 pada sejumlah ruas jalan tol strategis sejak Juli 2026.

Kebijakan A30 merupakan implementasi Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penggunaan Asbuton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan. Langkah ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor dan memperkuat kemandirian material konstruksi nasional.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Perusahaan Konstruksi Terbanyak 2025, Pulau Jawa Dominasi

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/08/03/2599/indeks-harga-perdagangan-besar--ihpb--umum-nasional-juli-2026-naik-5-66-persen--y-on-y--.html

Rosita Fatimah Azahra
Ditulis oleh Rosita Fatimah Azahra

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc