27,6 Juta Orang di Dunia Lakukan Kerja Paksa Setiap Hari

Organisasi Ketenagakerjaan Internasional mencatat adanya kenaikan data kerja paksa yang terjadi di seluruh dunia. Berikut data kerja paksa selengkapnya..

Data Perbandingan Pekerja Paksa Dunia pada 2016 dan 2021

Sumber : International Labour Organization (ILO)
GoodStats

International Labour Organization (ILO) melalui laporannya yang berjudul "Profits and Poverty: The Economics of Forced Labour" mengungkapkan sebanyak 27,6 juta orang di seluruh dunia melakukan kerja paksa setiap hari pada 2021. Angka ini meningkat sebesar 10,84% dibandingkan data periode 2016.

Adapun ILO mendefinisikan kerja paksa atau kerja wajib sebagai semua pekerjaan atau jasa yang dilakukan oleh seseorang di bawah ancaman hukuman apapun dan orang tersebut tidak menawarkan dirinya secara sukarela. Secara lebih spesifik tipologi kerja paksa dibagi menjadi dua kategori besar, yaitu kerja paksa yang dilakukan oleh negara dan swasta.

Pada tahun 2021, ILO mencatat dari 27,6 juta orang di seluruh dunia yang melakukan kerja paksa, 23,6 juta di antaranya merupakan jumlah pekerja paksa yang dilakukan oleh pihak swasta dan 3,9 juta orang lainnya merupakan jumlah pekerja paksa yang dilakukan oleh negara.

Jika dibandingkan dengan data tahun 2016, jumlah pekerja paksa yang dilakukan oleh pihak swasta mengalami peningkatan sebesar 13,46% pada 2021. Sedangkan, jumlah pekerja paksa yang dilakukan oleh negara mengalami penurunan sebesar 4,89% pada 2021.

Lebih lanjut dalam laporannya ILO juga mengungkapkan kerja paksa ini menghasilkan keuntungan ilegal sebesar US$236 miliar atau setara Rp3,7 kuadriliun pada 2024. Keuntungan ilegal ini meningkat sebesar 37,2% dibandingkan data periode 2014.

"Angka ini mencerminkan upah atau pendapatan yang sebenarnya dicuri dari kantong pekerja oleh para pelaku kerja paksa melalui praktik pemaksaan yang mereka lakukan," tulis ILO dalam laporannya.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook