41% Gubernur Indonesia Berusia 51-60 Tahun

Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution jadi yang termuda, sedangkan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin tertua.

Persentase Usia Gubernur Hasil Pilkada 2024

Ukuran Fon:

Kepemimpinan daerah menjadi salah satu penentu arah pembangunan Indonesia. Komposisi usia para gubernur memberikan gambaran penting tentang siapa yang saat ini memegang kendali kebijakan di tingkat provinsi, sekaligus mencerminkan dinamika regenerasi kepemimpinan nasional.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), 41% gubernur hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berusia 51-60 tahun. Kelompok usia ini umumnya berada pada fase puncak karier politik dan birokrasi, mempunyai pengalaman panjang dalam pemerintahan, namun juga menghadapi tuntutan untuk tetap adaptif terhadap perubahan sosial, teknologi, dan ekspektasi publik yang kian cepat.

Baca Juga: Sikap Partai Politik terhadap Usulan Pilkada Lewat DPRD

Sementara itu, 27% gubernur terpilih berusia 41-50 tahun, 27% berasal dari kelompok usia 61-70 tahun, dan 5% berusia 30-40 tahun. 

Dominasi kelompok usia 51-60 tahun juga masih terasa di kalangan wakil gubernur. Sebanyak 46% wakil gubernur di Indonesia berusia 51-60 tahun, 27% berusia 41-50 tahun, 16% berusia 61-70 tahun, 8% berusia 30-40 tahun, dan sisanya berusia di atas 70 tahun.

Gubernur Sumatra Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menjadi gubernur termuda, berusia 34 tahun ketika pertama kali menjabat, sedangkan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menjadi yang tertua (66 tahun saat pertama menjabat).

Untuk wakil gubernur, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela jadi yang termuda dengan 30 tahun, sedangkan Wakil Gubernur Sulawesi Barat jadi yang tertua (73 tahun).

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 10 Tahun 2024, batas usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah paling rendah 30 tahun sejak penetapan pasangan calon. Aturan ini merevisi PKPU No. 8 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa batas usia minimum calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Baca Juga: Isu Mendesak dalam Sistem Pilkada Indonesia

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/publication/2025/12/22/8bc8ad59afe1985f822fce41/statistik-politik-2025.html

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook