63% Jurnalis Indonesia Alami Sensor Berita

Sebanyak 63% jurnalis mengaku pernah mengalami penyensoran berita, 41% di antaranya dilakukan oleh redaksi.

Pihak-pihak Utama yang Melakukan Penyensoran Berita Terhadap Jurnalis

Sumber: Populix
GoodStats

Laporan TIFA Foundation dan Populix menyebutkan bahwa 63% dari total responden jurnalis di Indonesia mengaku pernah mengalami penyensoran berita. Hal ini terjadi di media nasional dan internasional. Adapun pihak redaksi menjadi penyensor terbesar, seperti disebutkan oleh 41% responden yang terlibat.

Selain dari redaksi, sensor juga dilakukan atas permintaan sponsor/klien, dengan perolehan sebesar 39%. Lebih lanjut, 30% jurnalis mengaku mengalami penyensoran berita dari pemilik media, 25% dari organisasi masyarakat, 21% dari pemerintah, 21% dari manajemen media seperti HR dan CEO, dan 13% dari lembaga non-pemerintah seperti aparat penegak hukum.

Tidak hanya itu, survei tersebut turut mengungkapkan bahwa 45% jurnalis pernah mengalami kekerasan selama bekerja di tahun 2023. Social Research Manager Populix Nazmi Tamara turut menyampaikan bahwa Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 berada di angka 59,8 dari 100, termasuk kategori agak terlindungi.

"Ini angka yang cukup besar karena hampir setengahnya itu pernah mengalami kekerasan, dan secara lebih detil, (antara) laki-laki dan perempuan itu lebih rentan di kelompok perempuan. Hampir separuh dari perempuan itu mengaku pernah mendapatkan kekerasan," ungkap Nazmi, Kamis (28/03/2024), mengutip Antara.

Kekerasan yang paling sering oleh jurnalis adalah dalam bentuk larangan untuk meliput (46%) dan larangan pemberitaan (41%).

"Ada juga teror intimidasi itu ada di posisi ketiga. Lalu selanjutnya ada penghapusan hasil liputan, dan ancaman pembunuhan ada di urutan kelima, dan kekerasan fisik ada di urutan keenam," lanjutnya.

Adapun survei Populix ini melibatkan 536 jurnalis aktif, 67% merupakan laki-laki dan kebanyakan berasal dari Pulau Jawa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook