Kesepakatan Dagang RI-AS Tuai Sentimen Negatif 70% di X

Sentimen warganet Twitter/X terhadap kesepakatan dagang RI-AS didominasi oleh sentimen negatif sebesar 70,2%.

Sentimen Warganet Twitter/X terhadap Kesepakatan Dagang RI-AS

(Februari 2026)
Ukuran Fon:

Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menjadi perhatian publik setelah ditandatangani pada Kamis (19/2/2026) oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Perjanjian yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART) ini mengatur tarif timbal balik, termasuk pembukaan akses pasar AS bagi sejumlah produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, kopi, kakao, karet, dan tekstil. Pemerintah menilai ART sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.

Baca Juga: Kesepakatan Dagang RI-AS Tuai 82% Sentimen Positif di Media Online

Namun, sehari setelah penandatanganan, Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan kebijakan tarif resiprokal global yang dikeluarkan Trump melanggar konstitusi karena Presiden tidak memiliki wewenang untuk menetapkan tarif besar-besaran ke negara mana pun. Putusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian hukum dan keberlanjutan implementasi ART, sekaligus memantik diskusi publik di media online dan media sosial.

Berdasarkan data Drone Emprit, isu kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat diberitakan dalam 2.572 artikel media online dengan total 4.080 mentions. Sementara itu, di media sosial tercatat 13.052 sample mentions yang berasal dari berbagai platform, yakni Twitter/X, Facebook, Instagram, TikTok, serta media online. Pengumpulan data dilakukan pada 17-24 Februari 2026.

Di tengah beragam respons tersebut, Twitter/X menjadi salah satu kanal utama bagi warganet untuk menyampaikan pandangan. Data Drone Emprit menunjukkan bahwa percakapan publik didominasi oleh sentimen negatif dengan persentase mencapai 70,2%.

Sentimen negatif ini terutama dipicu oleh kekhawatiran publik bahwa kesepakatan dagang RI-AS tidak melibatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kekhawatiran lain juga mengemuka terkait isu kedaulatan data, khususnya klausul transfer data lintas negara yang dinilai berpotensi melemahkan perlindungan data pribadi warga negara.

Selain itu, muncul pandangan bahwa desain ART bersifat asimetris dan mencerminkan lemahnya posisi tawar Indonesia. Pandangan tersebut juga disampaikan oleh Achmad Nur Hidayat, dosen ekonomi dari UPN Veteran Jakarta, yang menilai bahwa prinsip resiprokal dalam ART tidak dijalankan secara setara.

"Ini bukan resiprokal dalam arti setara. Kita membuka banyak pintu, mereka memberikan satu pintu yang tetap dijaga tarif," ujarnya, mengutip, Kompas, (20/2/2026).

Meski demikian, terdapat pula sentimen negatif sebesar 16,7% yang menilai ART sebagai peluang strategis dalam ekonomi global. Kemudian, memandang perjanjian tersebut bersifat saling menguntungkan dan tetap menghormati kepentingan nasional, termasuk dengan adanya kewajiban sertifikasi halal bagi produk impor AS. Selain itu, kebijakan tarif 0% dinilai dapat memperluas jaringan distribusi produk Indonesia di pasar internasional. Adapun sentimen netral tercatat sebesar 13,1%.

Baca Juga: Kesepakatan Dagang RI-AS Tuai Respons Negatif di Media Sosial

Sumber: 

https://x.com/droneempritoffc/status/2026707225579024764?s=48

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook