Berdasarkan survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), sebanyak 46,9% publik Indonesia menyatakan sangat khawatir terhadap potensi ancaman dari negara lain yang dapat membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menyusul dengan persentase yang berselisih tipis, sebesar 43,2% responden lainnya juga mengaku khawatir terhadap isu pertahanan tersebut.
Jika diakumulasikan, jumlah publik yang merasa waswas terhadap ancaman atau serangan dari negara luar menyentuh angka 90,1%. Artinya, 9 dari 10 publik Indonesia telah menyadari tingginya urgensi keamanan nasional di tengah kondisi global saat ini.
Baca Juga: 5 Ancaman Terbesar bagi Eksistensi Pancasila 2025
Di sisi lain, terdapat sebagian kecil kelompok responden yang merasa lebih tenang. Sebanyak 7,6% responden menyatakan tidak khawatir dengan adanya ancaman dari negara luar.
Bahkan, 1% publik dengan tegas menyebutkan sama sekali tidak khawatir. Dengan demikian, total persentase publik yang merasa Indonesia aman dari intervensi asing hanya berada di kisaran 8,6%.
Sisanya, sebanyak 1,2% memilih opsi tidak tahu atau menolak menjawab dalam survei ini, mengindikasikan bahwa masih terdapat kelompok yang belum memiliki pemahaman literasi geopolitik yang memadai, atau cenderung bersikap apatis terhadap diskursus pertahanan negara.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Amelia Anggraini menyoroti urgensi penguatan sistem deteksi dini terpadu untuk menghadapi dinamika geopolitik global yang eskalasinya kian hari kian kompleks.
“Dinamika geopolitik global menunjukkan keterkaitan semakin kerasnya antara konflik militer konvensional dan perang ekonomi, kemudian disrupsi informasi hingga operasi persepsi publik yang tentu saja berdampak langsung kepada stabilitas nasional,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan serta Panglima dan para Kepala Staf Tentara Negara Indonesia (TNI) di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, pendekatan keamanan nasional di era modern tidak lagi cukup jika hanya mengandalkan kekuatan fisik bersenjata (hard power). Ia menuntut pemerintah untuk mengintegrasikan strategi komunikasi, intelijen siber (cyber intelligence), serta penguatan ketahanan psikologis masyarakat secara riil.
Transformasi strategi ini dinilai mutlak diperlukan agar benteng pertahanan NKRI tak mudah tertembus oleh invasi nirkabel berupa polarisasi digital, operasi persepsi publik, hingga gempuran disinformasi.
“Saat ini potensi perluasan konflik di kawasan tersebut bukan lagi sekadar ulasan analisis saja, tetapi sudah menjadi risiko nyata yang harus kita antisipasi secara serius,” tegasnya.
Pengumpulan data dalam survei LSI ini dilakukan melalui wawancara secara tatap muka terhadap 2.020 responden berusia 17 tahun atau lebih yang dipilih secara random (multistage random sampling) pada 4-12 Maret 2026, dengan margin of error sebesar +/-2,2% pada tingkat kepercayaan 95%.
Baca Juga: Bagaimana Pemahaman Publik Indonesia akan Ancaman Digital 2025?
Sumber:
https://www.lsi.or.id/post/rilis-lsi-12-april-2026