Meski menjalankan ibadah puasa, pengeluaran di Bulan Ramadan tidak lantas menjadi lebih sedikit dibanding hari-hari biasanya.
Justru, terdapat berbagai keperluan tambahan di luar dari kebutuhan pokok sehari-hari yang harus dipenuhi di Bulan Suci ini, seperti membayar zakat fitrah, menghadiri acara bukber hingga mudik.
Berdasarkan hasil survei Jakpat terhadap 1.668 responden yang umumnya berasal dari Pulau Jawa, mayoritas responden yakni sebanyak 84% mengutamakan zakat dalam pengeluaran mereka di Bulan Ramadan 2024.
Setelah pengeluaran untuk hal wajib tersebut dipenuhi, banyak responden yang selanjutnya mengalokasikan keuangan mereka untuk acara bukber alias buka bersama dengan persentase 77%.
Tidak jauh berbeda dengan bukber, sebanyak 73% responden menggunakan keuangan mereka untuk berbelanja kebutuhan makanan pada Bulan Puasa tahun ini.
Selanjutnya, 72% responden mengeluarkan dana untuk berbelanja kebutuhan khusus selama Ramadan dan 58% berbelanja untuk kebutuhan pokok lainnya. Sementara itu, dua dari lima orang responden atau sebesar 39% responden juga menyiapkan dana untuk pulang kampung atau mudik.
Adapun, berdasarkan 1.626 responden dalam survei ini, sebanyak 69% responden mengaku bahwa sumber dana terbesar mereka untuk memenuhi berbagai pengeluaran pada Ramadan 2024 berasal dari gaji. Tidak hanya gaji, sumber dana lainnya berasal dari tabungan sebanyak 61%, tunjangan hari raya (THR) 55%, dan 5% dari pinjaman.
Selain itu, hasil survei Jakpat yang dilakukan 7-12 Februari 2024 ini juga mengungkapkan bahwa sebanyak 49% responden berencana mengalokasikan lebih banyak dana pada Ramadan 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.