Berapa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027?

DPR RI telah mengesahkan UU APBN 2027, dengan rincian pendapatan negara menyentuh Rp3.435,1 triliun dan belanja negara capai Rp4.106,26 triliun.

Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

(Tahun 2027)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) secara resmi telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2027. Pengesahan UU APBN 2027 ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026).

Adapun postur APBN 2027 yang terdiri dari pendapatan negara serta belanja negara mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan target awal dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2027.

Pada tahun depan, alokasi untuk anggaran pendapatan negara ditargetkan menyentuh angka Rp3.435,1 triliun. Angka pendapatan negara ini mengalami kenaikan sebesar Rp9,07 triliun dari RAPBN 2027 yang pada mulanya ditetapkan sebesar Rp3.426,03 triliun.

Baca Juga: Disahkan DPR, Simak Rincian Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2027

Dengan pertambahan yang sama, alokasi belanja negara dalam APBN 2027 juga ikut naik hingga mencapai angka Rp4.106,26 triliun. Pada rancangan sebelumnya, total belanja negara dicanangkan sebesar Rp4.097,19 triliun.

Kendati postur APBN 2027 ini mengalami pertumbuhan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menegaskan bahwa penambahan dana ini tidak akan mengubah target defisit negara.

“Target defisit kami pertahankan 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) untuk memastikan kemampuan maksimal APBN 2027 menjalankan fungsi anggaran dan tetap memegang prisip kehati-hatian,” jelasnya.

Menurutnya, bertambahnya alokasi belanja negara dalam UU APBN 2027 dilakukan khusus untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional (PKPN). Kebijakan tersebut diikuti tanggung jawab untuk menaikkan target pendapatan negara melalui dua pilar sumber pendapatan negara, yaitu sektor perpajakan dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Melalui optimalisasi dua sumber penerimaan tersebut, ia memastikan bahwa tren kenaikan belanja negara tidak akan dibebankan ke pembiayaan utang.

Selanjutnya, ia memaparkan strategi menaikkan target pendapatan negara pada APBN 2027. Sektor perpajakan akan lebih ditumpukan pada aspek pembenahan tata kelola, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, serta pertumbuhan perpajakan alamiah karena laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Selain itu, perluasan basis pemajakan juga harus senantiasa berhati-hati agar implementasinya tidak membebani kehidupan ekonomi rakyat.

Tidak hanya itu saja, meningkatnya jumlah alokasi belanja negara wajib disertai dengan tanggung jawab meningkatkan kualitas belanja negara itu sendiri.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat diukur baik dari sisi output maupun dari sisi outcome dari berbagai sektor. Pemerintah akan menyampaikan ukuran-ukuran tersebut dalam laporan sementara pada semester pertama pelaksanaan APBN 2027 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2027,” tekadnya.

Baca Juga: Simak Perkembangan Belanja Negara 2022-2027

Sumber:

https://www.youtube.com/watch?v=wIjxQAtIuMU

Key Insights

  • Kenaikan pendapatan dan belanja negara sebesar Rp9,07 triliun menunjukkan respons pemerintah terhadap kebutuhan program prioritas tanpa mengorbankan disiplin fiskal.
  • Pertahanan target defisit 2,4% terhadap PDB meski ada kenaikan anggaran mengindikasikan komitmen kuat terhadap keberlanjutan fiskal dan kehati-hatian.
  • Optimalisasi penerimaan perpajakan dan PNBP menjadi kunci untuk mendanai peningkatan belanja tanpa bergantung pada pembiayaan utang.
  • Fokus pada pembenahan tata kelola dan penegakan hukum perpajakan menunjukkan strategi pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan dan efisiensi penerimaan.
  • Penekanan pada kualitas belanja negara dengan pengukuran output dan outcome mencerminkan upaya peningkatan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.
Shahibah A
Ditulis oleh Shahibah A

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc