Disahkan DPR, Simak Rincian Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2027

DPR RI resmi mengesahkan UU APBN 2027. Target pertumbuhan ekonomi dipatok 6% dan lifting minyak bumi naik jadi 612,5 ribu barel/hari.

Rincian Asumsi Dasar Ekonomi Makro Indonesia

(Tahun 2027)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) secara resmi telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2027. Pengesahan UU APBN 2027 ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026).

Dalam pengesahan tersebut, parlemen dan pemerintah turut menyepakati sejumlah rancangan asumsi dasar ekonomi makro tahun 2027 mendatang.

Pertama, pertumbuhan ekonomi disepakati tetap 6%. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menegaskan, pertumbuhan ekonomi 6% pada tahun 2027 sangat diperlukan untuk memperbesar skala ekonomi nasional. Hal ini ditujukan agar manfaat aktivitas ekonomi dapat dinikmati lebih luas oleh masyarakat.

Baca Juga: MotoGP Mandalika 2026: Bidik 145 Ribu Penonton, Dampak Ekonomi Rp5 T

“Target 6% dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi. Dengan skala ekonomi lebih besar, kita harapkan mayoritas rakyat mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi,” jelasnya.

Berikutnya, laju inflasi dalam UU APBN 2027 ditetapkan sebesar 2,5%. Kebijakan ini dikarenakan konsumsi rumah tangga masih menjadi pilar utama dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB) nasional Indonesia, sehingga target inflasi rendah menjadi sebuah keniscayaan.

Sebangun dengan kebutuhan inflasi rendah, Banggar DPR berpendapat bahwa pergerakan kurs rupiah harus terkendali. Meskipun Indonesia menganut rezim devisa bebas, intervensi pada sektor moneter demi stabilitas tidaklah diharamkan.

Maka pada tahun 2027, pemerintah perlu mengendalikan kurs rupiah berada di level Rp17.500/US$, sama dengan target Buku II Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2027 untuk memastikan tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan.

“Kenapa ada tekanan ke fiskal dan sektor riil, lantaran postur perdagangan nasional dari transaksi impor masih besar. Apabila nilai US$ semakin tinggi, pastinya akan menimbulkan selisih kurs yang berdampak biaya, dana kita akan lebih besar,” lanjutnya.

Selanjutnya, guna memitigasi tekanan moneter terhadap fiskal, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dipatok sebesar 6,9%. Angka ini cukup untuk memodernisasi kebutuhan pembiayaan APBN tanpa menimbulkan beban bunga yang semakin membengkak, sehingga beban bunga tetap terkelola dengan baik.

Dari sisi produksi energi, target harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dipatok sebesar US$75/barel. Menariknya, target lifting minyak bumi dinaikkan dari usulan awal RAPBN 2027 sebesar 600 ribu barel/hari menjadi 612,5 ribu barel/hari. Sementara itu, lifting gas bumi ditetapkan sama dengan RAPBN 2027, yaitu 954 ribu barel setara minyak per hari.

“Strategi ini untuk meningkatkan kapasitas energi di hulu migas sebagai bagian penguatan ketahanan energi nasional kita,” tutupnya.

Baca Juga: RAPBN 2027: Pendapatan SDA Migas Ditargetkan Capai Rp129 T

Sumber:

https://www.youtube.com/watch?v=wIjxQAtIuMU

Key Insights

  • Target pertumbuhan ekonomi 6% menunjukkan ambisi pemerintah untuk mempercepat perluasan "kue ekonomi" nasional agar lebih banyak masyarakat merasakan manfaatnya.
  • Penetapan inflasi 2,5% dan kurs rupiah Rp17.500/USD mengindikasikan prioritas pemerintah pada stabilitas daya beli masyarakat dan mitigasi risiko fiskal dari impor.
  • Peningkatan target lifting minyak bumi menjadi 612,5 ribu barel/hari mencerminkan upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
  • Pemilihan suku bunga SBN 6,9% menunjukkan keseimbangan antara kebutuhan modernisasi pembiayaan APBN dan upaya menjaga beban bunga agar tetap terkendali.
Shahibah A
Ditulis oleh Shahibah A

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc