Besar UMK samarinda dari Tahun 2023-2025

Kabar baik bagi para pekerja di Kota Samarinda! Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda tahun 2025 resmi naik menjadi Rp3.724.437.

tabel UMK Samarinda tahun 2023-2025

Badan Pusat Statistik (BPS)
GoodStats

Kabar baik bagi para pekerja di Kota Samarinda! Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda tahun 2025 resmi naik menjadi Rp3.724.437, meningkat 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data terbaru, berikut adalah perbandingan UMK Samarinda dalam tiga tahun terakhir:

  • UMK Samarinda 2023: Rp3.329.199
  • UMK Samarinda 2024: Rp3.497.124
  • UMK Samarinda 2025: Rp3.724.437

Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur juga mengalami kenaikan menjadi Rp3.579.314 pada tahun 2025. Meski demikian, UMK Samarinda tetap lebih tinggi dibanding UMP provinsi.

Berapa Kenaikan Gaji di Samarinda?

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, UMK Samarinda mengalami kenaikan sebesar Rp227.313 pada 2025. Kenaikan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup layak bagi pekerja di ibu kota Kalimantan Timur ini.

Bagaimana Dampaknya bagi Pekerja?

Dengan kenaikan UMK ini, pekerja di Samarinda dapat memiliki daya beli yang lebih baik. Namun, penting juga bagi perusahaan untuk menyesuaikan kebijakan gaji mereka agar tetap kompetitif dan sesuai regulasi.

Bagi Anda yang bekerja di Samarinda, pastikan hak Anda sesuai dengan ketetapan UMK terbaru. Jika ingin tahu lebih lanjut tentang peraturan ketenagakerjaan, simak informasi terbaru dari pemerintah daerah atau dinas terkait.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook