Besaran UKT Terbaru ITB 2024, Fakultas Apa yang Termahal?

11 fakultas di ITB memiliki UKT maksimal Rp14,5 juta, sementara FMIPA memiliki UKT maksimal Rp12,5 juta sendiri. Masih ada IPI bagi mahasiswa seleksi mandiri.

Besaran UKT Terbaru ITB 2024, Fakultas Apa yang Termahal?

Institut Teknologi Bandung
GoodStats

Institut Teknologi Bandung (ITB) merupakan sebuah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat. ITB sudah menyandang status berbadan hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013, menjadikannya sebagai salah satu dari 4 PTN BH pertama di tanah air.

Untuk menunjang operasionalnya, ITB menerapkan biaya pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswanya melalui konsep Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT adalah biaya per semester yang ditetapkan, sehingga tidak ada lagi biaya tambahan yang dibebankan lainnya.

Dalam laman Admisi ITB, UKT maksimal pada tahun 2024 ini sebesar Rp14,5 juta per semester. Biaya tersebut merupakan UKT seluruh program studi dari Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, Sekolah Bisnis dan Manajemen, Fakultas Seni Rupa dan Desain, Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan, dan Sekolah Farmasi.

Besaran UKT untuk Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati, Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan juga memiliki besaran maksimal di angka Rp14,5 juta per semesternya.

Berbeda sendiri, besaran UKT maksimal untuk Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam lebih rendah dibanding yang lainnya. UKT tertinggi dari fakultas ini adalah Rp12,5 juta. 

UKT dengan nilai maksimal Rp14,5 juta hanya berlaku untuk program studi yang terletak di Bandung. Semua program studi Fakultas dan Sekolah di ITB Kampus Cirebon dinyatakan memiliki UKT maksimal Rp12,5 juta.

Tidak ada fakultas yang memiliki besaran UKT Rp0 di ITB. Seluruh fakultas memiliki UKT minimal di angka Rp500 ribu per semesternya. Khusus penerima dari jalur mandiri, terdapat pembayaran tambahan melalui skema Iuran Pengembangan Institusi (IPI). IPI dapat dilunasi bertahap tiap semester.

"Dalam proses penetapan UKT dan IPI yang akan diberlakukan, ITB selalu berkoordinasi dengan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia," tulis ITB dalam rilisnya.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook