BI-Rate Kembali Naik Jadi 5,50% pada 9 Juni 2026, Langkah Lanjutan BI Stabilkan Rupiah

BI-Rate kembali naik 25 bps menjadi 5,50% per 9 Juni 2026, IHSG dan Rupiah menguat bersamaan.

Update Kenaikan Suku Bunga Acuan (BI-Rate)

(Jan-Jun 2026)
Ukuran Fon:

Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50% pada Selasa (9/6/2026). Kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang Timur Tengah serta sebagai antisipasi untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%.

Dilansir dari laman resminya, Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

Langkah tersebut dilakukan Bank Indonesia sebagai evaluasi bauran kebijakan. Sejak RDG Bulanan tanggal 19 hingga 20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Hal tersebut disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, serta pelemahan yang didorong oleh aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.

Baca Juga: Naik Turun Kinerja IHSG Januari-Mei 2026

Imbas dari kenaikan BI-Rate tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada periode yang sama ditutup dengan lonjakan tajam. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG naik 404,51 poin atau melonjak 7,57% dan berada di level 5.746,65.

Tak hanya itu, kenaikan BI-Rate tersebut juga mendongkrak penguatan rupiah. Terpantau dalam data Google Finance pada 10 Juni 2026, rupiah menguat hingga Rp17.885 per Dolar AS.

Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal pemerintah guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Seperti disampaikan bersama oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada Sabtu (6/6/2026), koordinasi tersebut dilakukan agar kebijakan fiskal dan moneter dapat berjalan selaras, saling mendukung, serta memperkuat efektivitas langkah-langkah stabilisasi rupiah sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Baca Juga: BI-Rate Naik ke 5,25% pada Mei 2026, Respons Bank Indonesia Perkuat Stabilitas rupiah

Sumber:

https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2811926.aspx

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook