Memiliki kendaraan pribadi telah menjadi fenomena yang lazim ditemukan di Indonesia. Sebagai negara dengan tingkat mobilitas yang cukup tinggi membuat masyarakat Indonesia harus memiliki kendaraan pribadi untuk menunjang berbagai kegiatan sehari-harinya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan hasil data mengenai jumlah kendaraan bermotor menurut jenisnya. Pada tahun 2021, jumlah kendaraan pribadi di Indonesia masih didominasi oleh kendaraan berjenis sepeda motor dengan angka yang sangat tinggi yaitu 120.042.298 unit.
Hal ini ditengarai Indonesia merupakan negara tropis dengan kepadatan tinggi, disertai kebutuhan akan kendaraan pribadi yang terjangkau.
Mobil penumpang baru memasuki posisi keduanya dengan angka yaitu 16.413.348 unit. Dengan adanya pembangunan infrastruktur yang masif dan dibangunnya ruas tol yang baru, maka diprediksi jumlah ini akan terus meningkat setiap tahunnya.
Untuk kepentingan logistik dan distribusi barang, mobil barang memasuki posisi ketiga dengan angka 5.299, disusul mobil bis sebanyak 237.566 unit.
Kebutuhan akan kendaraan pribadi haruslah diikuti dengan program transportasi umum. Transportasi umum merupakan sebuah opsi dan terobosan untuk menunjang mobilitas masyarakat di wilayah padat penduduk.