58% Publik RI Anggap Penting Keberadaan Partai Oposisi yang Kritis

Mayoritas publik RI menilai keberadaan partai oposisi yang kritis penting bagi demokrasi, dengan 39,1% menyebutnya cukup penting dan 19,4% sangat penting.

Penilaian Publik RI terhadap Pentingnya Keberadaan Partai Oposisi yang Kritis

(Agustus 2026)

Keberadaan oposisi menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keseimbangan di tengah sistem demokrasi. Oposisi tidak hanya berperan sebagai pihak yang berbeda pandangan dengan pemerintah, tetapi juga dapat menjadi pengawas dan pemberi kritik terhadap kebijakan yang dijalankan.

Baca Juga: Demokrasi Global Menurun, 44 Negara Alami Penyensoran Media oleh Pemerintah

Berdasarkan survei nasional Poltracking Indonesia yang dilakukan secara tatap muka pada 14-20 Agustus 2026, sebanyak 58,5% publik menilai keberadaan partai oposisi yang kritis terhadap pemerintah saat ini penting. Angka tersebut terdiri atas 19,4% responden yang menilai sangat penting dan 39,1% yang menganggap cukup penting.

Sebaliknya, hanya 12,8% yang menilai keberadaan oposisi tidak penting, terdiri atas 10,1% yang menjawab kurang penting dan 2,7% sangat tidak penting. Sementara itu, 28,7% responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei ini melibatkan 1.220 responden yang memiliki hak pilih. Pengambilan sampel menggunakan stratified multistage random sampling dengan margin of error ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Temuan ini menarik jika dibandingkan dengan persepsi publik mengenai keterwakilan partai politik. Sebanyak 47,2% responden mengaku tidak merasa terwakili oleh partai politik saat ini. Angka tersebut terdiri atas 13,9% yang merasa sangat tidak terwakili dan 33,3% yang merasa kurang terwakili. Sebaliknya, hanya 29,9% yang merasa terwakili oleh partai politik.

Rendahnya rasa keterwakilan ini menjadi catatan tersendiri karena salah satu fungsi lembaga politik adalah membawa aspirasi masyarakat ke dalam proses pengambilan kebijakan. Di DPR misalnya, kepuasan masyarakat terhadap fungsi penyerapan aspirasi hanya mencapai 36,9%. Angka yang tidak puas bahkan lebih tinggi, yakni 43,9%.

Poltracking turut menyoroti persoalan melemahnya mekanisme checks and balances dalam demokrasi. Koalisi pemerintahan yang besar memang dapat menciptakan stabilitas politik, tetapi di sisi lain berpotensi membuat ruang oposisi kritis di parlemen semakin terbatas. Jika fungsi kontrol di parlemen melemah, kritik dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah dapat lebih banyak muncul dari luar parlemen.

Dengan demikian, angka 58,5% bukan sekadar menunjukkan bahwa publik menyukai adanya pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Angka tersebut dapat dibaca sebagai sinyal bahwa masyarakat masih melihat pentingnya pengawasan terhadap kekuasaan. Bagi demokrasi, pemerintahan yang stabil dan oposisi yang kritis seharusnya tidak ditempatkan sebagai dua hal yang bertentangan, melainkan sebagai bagian dari mekanisme checks and balances.

Baca Juga: Benarkah Demokrasi Indonesia Kian Memburuk di Era Prabowo?

Sumber:

https://poltracking.com/rilis-temuan-survei-nasional-tatap-muka-poltracking-indonesia-membaca-tren-kepuasan-publik-terhadap-pemerintahan-prabowo-gibran/

Annisa Rendanianti
Ditulis oleh Annisa Rendanianti

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc