Kemacetan di Indonesia merupakan masalah sejak lama yang hingga hari ini seolah tidak ada akhirnya. Penyebab kemacetan disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang melebihi kapasitas jalan.
Kemacetan seringkali terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta yang merupakan Ibukota Indonesia. Jakarta dianggap sebagai provinsi dengan tingkat kemacetan tertinggi karena banyaknya kendaraan bermotor.
Namun ternyata Jakarta bukanlah provinsi terbanyak jumlah kendaraan bermotor. Seperti yang dilaporkan dalam Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat jumlah kendaraan bermotor pada tahun 2022 sebanyak 125,2 juta unit motor di Indonesia.
Selama periode 2012-2022 jumlah sepeda motor di dalam negeri sudah bertambah sekitar 48,9 juta unit atau tumbuh 64%. Pulau Jawa mendominasi jumlah motor di Indonesia.
Dalam hal ini provinsi dengan jumlah motor terbanyak dipegang oleh Jawa Timur dengan jumlah 20,7 juta unit. Disusul oleh Jawa Tengah dengan 17,5 juta unit motor. Dan di posisi ketiga ditempati oleh Jakarta dengan 17,3 juta unit motor.
Pertumbuhan jumlah motor mengindikasikan adanya penguatan kinerja industri otomotif dan daya beli masyarakat. Jumlah motor yang terus bertambah juga dapat membantu pergerakan orang, barang, hingga jasa yang kemudian dapat berkontribusi dalam pendorong pertumbuhna ekonomi.
Namun di sisi lain, pertumbuhan kendaraan bermotor juga dapat menimbulkan dampak negatif, seperti menambah kemacetan, polusi udara, serta mendorong konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang banyak bergantung pada impor.