Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkap sejumlah pelanggaran atau kecurangan yang ditemukan selama pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026.
Kasus yang paling banyak ditemukan adalah dokumen peserta yang tidak lengkap atau tidak sesuai, dengan total 1.560 temuan. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan jenis pelanggaran lainnya dan menunjukkan pentingnya ketelitian peserta dalam memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Jumlah Pendaftar SNBT 2026 Menurut Jenis Sekolah, Lulusan SMA Mendominasi
Panitia juga menemukan 174 kasus penggunaan deteksi foto otomatis. Pada kategori pelanggaran yang lebih berat, terdapat 27 kasus penggunaan joki dan 11 kasus penggunaan alat yang dilarang saat ujian. Kedua pelanggaran ini mendapatkan sanksi paling tegas, yakni blacklist sehingga peserta tidak dapat diterima melalui jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri mana pun.
Sementara itu, panitia turut mendapati sembilan kasus mencontek dan tujuh kasus foto peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan. Untuk pelanggaran selain penggunaan joki dan alat terlarang, peserta dikenakan sanksi berupa diskualifikasi dari proses seleksi SNBT 2026.
Data ini menunjukkan bahwa panitia masih menemukan berbagai bentuk pelanggaran selama pelaksanaan SNBT 2026. Meski jumlahnya relatif kecil dibanding total peserta, temuan tersebut menjadi pengingat bahwa integritas tetap menjadi aspek penting dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Bagi calon peserta pada tahun-tahun berikutnya, penting untuk memastikan seluruh dokumen telah sesuai ketentuan, menggunakan identitas yang valid, serta mengikuti ujian secara jujur. Selain berisiko kehilangan kesempatan masuk perguruan tinggi negeri, pelanggaran tertentu juga dapat berujung pada sanksi yang jauh lebih berat berupa blacklist dari seluruh jalur penerimaan PTN.
Baca Juga:
Sumber:
https://snpmb.id/unduhan