Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) merupakan salah satu unsur pembantu pimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) sebagai pelaksana tugas dan wewenang penegakan hukum di bidang tindak pidana umum.
Posisi Jampidum Kejagung RI saat ini dijabat oleh Asep Nana Mulyana yang resmi mengemban amanah sejak ditunjuk pada tahun 2024 di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Meski begitu, kini tengah beredar isu rotasi jabatan di internal kejaksaan. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengusulkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak untuk menduduki kursi Jampidum. Adapun Asep diusulkan naik jabatan menjadi Wakil Jaksa Agung definitif.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Jadi Lembaga Paling Dipercaya Anak Muda Awal 2026
Usulan perombakan ini telah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan Sekretaris Kabinet pada Senin (13/7/2026) lalu.
“Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan data Kejaksaan RI, tren penyidikan pidana oleh Jampidum secara akumulatif telah menembus angka 186.291 kasus sepanjang tahun 2025.
Pada awal tahun, jumlah kasus tindak pidana umum yang telah terbit Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) mencapai 15.024 perkara. Angka tren penyidikan pidana ini perlahan naik pada bulan Februari menjadi 16.335 kasus.
Memasuki bulan Maret, jumlah perkara yang ditangani Jampidum terpantau stabil di angka 15.633 kasus. Penyusutan drastis terjadi pada bulan April, dengan SPDP yang masuk hanya berjumlah 12.570 kasus, sekaligus sebagai bulan dengan beban penanganan paling sedikit di sepanjang tahun 2025.
Penurunan tersebut tidak berlangsung lama. Grafik perkara kembali menanjak ke angka 17.250 kasus pada bulan Mei. Selanjutnya, kinerja penanganan kasus Jampidum pada bulan Juni cenderung konstan tanpa penurunan berarti, yaitu bertahan di angka 16.546 perkara.
Berikutnya, bulan Juli resmi menjadi periode paling sibuk dengan jumlah tindak pidana umum tertinggi sepanjang tahun 2025, dengan menyentuh angka 17.270 kasus.
Pada bulan Agustus dan September, tren penerbitan SPDP kembali mengalami fluktuasi ringan yang tidak terlampau signifikan. Jampidum Kejagung RI mencatatkan penyelesaian administrasi penyidikan berturut-turut sebanyak 15.420 dan 16.320 kasus pada kedua bulan tersebut.
Sementara itu, angka penyidikan pidana kembali tinggi di angka 16.960 kasus pada bulan Oktober, sebelum akhirnya mengalami penyusutan menjadi 14.079 perkara pada bulan November.
Sebagai penutup laporan akhir tahun, aktivitas penyidikan pidana oleh Jampidum pada bulan Desember 2025 ditutup dengan 12.884 kasus. Angka ini turun dan hampir kembali menyentuh level terendahnya yang sempat terjadi pada bulan April sebelumnya.
Baca Juga: Jumlah Penyidikan Pidana oleh Jampidsus 2025
Sumber:
https://cms-publik.kejaksaan.go.id/