Dana Kampanye Partai Politik Pemilu 2024, Siapa Rajanya?

Total pengeluaran dan penerimaan PDIP menjadi yang tertinggi di antara partai politik peserta Pemilu 2024 lainnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan rincian total penerimaan dan pengeluaran dana melalui laporan awal dana kampanye (LADK) untuk seluruh partai politik tingkat nasional pada Pemilu 2024. Menurut laporan tersebut, PDIP terpilih menjadi partai politik dengan total penerimaan paling tinggi, mencapai Rp183 miliar. Sedangkan total pengeluarannya berkisar Rp115 miliar, yang paling tinggi juga.

Posisi kedua dipegang oleh PAN, dengan total penerimaan mencapai Rp29,83 miliar. Golkar berada di urutan ketiga dengan total penerimaan sbeesar Rp20,59 miliar.

Berbanding terbaik dengan PDIP, KPU mencatat pengeluaran PSI sebesar Rp180 ribu dan penerimaannya sebesar Rp2 miliar, menjadikannya salah satu partai politik dengan penerimaan dan pengeluaran terendah pada Pemilu 2024.

Rincian total penerimaan dan pengeluaran dari setiap partai politik peserta Pemilu 2024 ini sendiri disampaikan ke KPU menggunakan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa sebenarnya status penyampaian LADK ini masih belum lengkap.

"Apabila hasil pada pencermatan terdapat dokumen yang tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai, maka LADK partai politik tersebut akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama lima hari sejak menerima pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," tutur Idham dalam keterangannya, Selasa (9/1), seperti dikutip CNN.

 

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook