Dari Sabang sampai Merauke, Ini Provinsi dengan Pulau Terbanyak

Papua Barat Daya, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tengah jadi 3 provinsi dengan jumlah pulau terbanyak di Indonesia.

Provinsi dengan Jumlah Pulau Terbanyak

(Tahun 2024)
Ukuran Fon:

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Namun, jumlah pulau yang dimiliki tiap provinsi berbeda-beda. Tidak semua wilayah memiliki sebaran geografis yang sama. Maraknya isu pengelolaan pulau kecil dan eksploitasi sumber daya alam baru-baru ini memunculkan sebuah pertanyaan, provinsi mana yang memiliki jumlah pulau paling banyak?

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Papua Barat Daya menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan jumlah pulau terbanyak di Indonesia. Totalnya mencapai 3.022 pulau, menjadikannya wilayah paling kaya secara geografis. Di posisi kedua, ada Kepulauan Riau dengan 2.028 pulau, disusul Sulawesi Tengah sebanyak 1.572 pulau.

Kemudian, ada Papua Barat dengan total 1.498 pulau, disusul oleh Maluku dan Maluku utara masing masing 1.388 dan 901 pulau yang juga masuk dalam daftar enam besar. Lalu ada dari beberapa provinsi yang memiliki 500-600 pulau seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Jawa Timur dan Kepulauan Bangka Belitung. 

Distribusi geografis ini bukan hanya catatan angka. Pulau-pulau tersebut menjadi rumah bagi komunitas adat, kekayaan biodiversitas laut, dan jalur penting aktivitas ekonomi. Namun, keberadaan ribuan pulau juga menyimpan tantangan besar, terutama dalam hal pemerataan pembangunan, infrastruktur, dan pengawasan.

Apalagi belakangan ini, isu tambang di pulau kecil seperti yang terjadi di Pulau Gag, Papua Barat mencuat di permukaan publik. Banyak pihak menyoroti pentingnya melindungi pulau-pulau kecil dari eksploitasi industri yang tidak berkelanjutan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pun menegaskan larangan aktivitas tambang di wilayah tersebut, kecuali dengan syarat-syarat ketat.

Di sisi lain, wilayah dengan ribuan pulau juga menyimpan potensi besar untuk sektor kelautan, pariwisata, dan konservasi. Tantangannya adalah bagaimana mendorong pembangunan yang adil dan berpihak pada masyarakat lokal, tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Dengan lebih dari 17.000 pulau yang dimiliki Indonesia secara keseluruhan, data ini kembali mengingatkan bahwa tugas menjaga pulau bukan hanya milik pemerintah pusat. Pemerintah daerah, masyarakat adat, dan warga lokal memiliki peran vital dalam memastikan setiap jengkal tanah dan laut membawa manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Berikut merupakan daftar lengkap seluruh provinsi beserta jumlah pulau diurutkan dari yang terbanyak:

  1. Papua Barat Daya: 3.022 pulau
  2. Kepulauan Riau: 2.028 pulau
  3. Sulawesi Tengah: 1.572 pulau
  4. Papua Barat: 1.498 pulau
  5. Maluku: 1.388 pulau
  6. Maluku Utara: 901 pulau
  7. Nusa Tenggara Timur: 609 pulau
  8. Sulawesi Tenggara: 590 pulau
  9. Papua: 527 pulau
  10. Jawa Timur: 512 pulau
  11. Kepulauan Bangka Belitung: 507 pulau
  12. Nusa Tenggara Barat: 403 pulau
  13. Sulawesi Selatan: 370 pulau
  14. Aceh: 363 pulau
  15. Sulawesi Utara: 353 pulau
  16. Kalimantan Barat: 253 pulau
  17. Kalimantan Timur: 243 pulau
  18. Sumatera Utara: 229 pulau
  19. Sumatera Barat: 219 pulau
  20. Kalimantan Utara: 196 pulau
  21. Lampung: 172 pulau
  22. Kalimantan Selatan: 165 pulau
  23. Riau: 144 pulau
  24. Gorontalo: 127 pulau
  25. DKI Jakarta: 113
  26. Banten: 81 pulau
  27. Jawa Tengah: 71 pulau
  28. Kalimantan Tengah: 69 pulau
  29. Sulawesi Barat: 69 pulau
  30. Papua Tengah: 50 pulau
  31. Bali: 34 pulau
  32. DI Yogyakarta: 33 pulau
  33. Jawa Barat: 30 pulau
  34. Sumatera Selatan: 24 pulau
  35. Jambi: 14 pulau
  36. Bengkulu: 9 pulau
  37. Papua Selatan: 7 pulau
  38. Papua Pegunungan: -

Baca Juga: Akhir Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Balik ke Pangkuan Aceh

Sumber: 

https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/VUZwV01tSlpPVlpsWlRKbmMxcFhhSGhEVjFoUFFUMDkjMw==/luas-daerah-dan-jumlah-pulau-menurut-provinsi--2023.html?year=2023

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook