Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, terdapat 394.001 tindak kejahatan yang terjadi sepanjang 2023 per bulan November.
Angka ini mengalami lonjakan apabila dibandingkan dengan total tindak kejahatan yang terjadi pada 2022, yani sebanyak 322.200 kejadian. Sementara itu, pada 2021 Pusiknas mencatat bahwa terdapat 275.258 tindak kejahatan yang terjadi.
Data Pusiknas menunjukkan bahwa jenis kejahatan berupa pencurian menjadi kejahatan yang paling banyak terjadi sejak Januari hingga November 2023. Terdapat hingga 155.361 tindak kejahatan berupa pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada periode tersebut. Selain itu, terdapat total 115.324 tindak kejahatan jenis pencurian biasa.
Jenis kejahatan yang paling banyak terjadi lainnya adalah penipuan atau perbuatan curang dengan total kejadian sebanyak 87.170. Terdapat pula jenis kejahatan penganiayaan yang terjadi 44.884 kali.
Sementara itu, jenis kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda dua secara nasional terdapat 37.684 kejadian.
Melansir Pusiknas, Tangerang Kota yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi wilayah dengan tingkat pencurian kendaraan bermotor roda dua paling tinggi di wilayah hukum tersebut. Tercatat Polres Metro Tangerang Kota mengamankan hingga 50 orang terduga komplotan pelaku pencurian sepeda motor.
Jenis kejahatan penyalahgunaan narkotika tercatat terdapat sebanyak 35.558 tindak kejahatan. Tindak kejahatan lain, seperti pengeroyokan tercatat sebanyak 28.898 kejadian.
Selain itu, Pusiknas juga mencatat terdapat 22.462 tindak kejahatan penggelapan, 16.324 tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan, dan 12.790 tindak kejahatan jenis penggelapan asal usul.