Kesetaraan gender merupakan sebuah urgensi bagi sebagian besar negara, termasuk di Indonesia. Hasil data mengenai kesetaraan gender di Indonesia dapat dilihat pada Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dari tahun ke tahun.
Dalam rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Ketimpangan Gender di tanah air menunjukkan arah yang lebih baik dari waktu ke waktu. Data pada tahun 2023 menyebut bahwa IKG Indonesia berada di angka 0,447.
Angka ketimpangan tersebut mengalami penurunan sebanyak 0,012 poin dibanding tahun 2022, yang saat itu memiliki poin sebanyak 0,459. Nominal penurunan ini menjadi penurunan yang paling signifikan sejak tahun 2020.
Penurunan berturut-turut ini dapat ditarik mundur sejak tahun 2018, dimana pada tahun tersebut IKG Indonesia berada di 0,499 poin. Bahkan di tahun tersebut keterwakilan perempuan di legislatif berada di bawah 20%, atau tepatnya di 17,32%.
Selanjutnya, kesetaraan gender terlihat makin membaik dengan terus menurunnya angka IKG Indonesia. Pada tahun 2019 angkanya turun menjadi 0,488 poin, kemudian turun lagi hingga tahun 2021 menjadi 0,465 poin.
"Dengan demikian, selama lima tahun terakhir, IKG Indonesia secara konsisten mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender di Indonesia terus mengalami peningkatan," tulis BPS.
Lebih spesifik, provinsi dengan Indeks Ketimpangan Gender paling rendah adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, disusul Bali, DKI Jakarta, serta Jawa Tengah dan Kepulauan Riau.
Konsep Indeks Ketimpangan Gender merupakan hasil penghitungan dari 3 dimensi pembentuknya. Dimensi-dimensi tersebut antara lain dimensi kesehatan reproduksi, dimensi pemberdayaan, serta dimensi pasar tenaga kerja.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut bahwa perbaikan ini juga merupakan dampak dari semakin setaranya pendidikan di perempuan Indonesia.
"Ketimpangan pendidikan antara laki-laki dan perempuan semakin berkurang, rata-rata lama sekolah dan proporsi penduduk dengan pendidikan minimal SMA ke atas semakin setara," papar Amalia mengutip Republika.