Tak bisa dipungkiri, diskusi terbuka di media sosial banyak membawa dampak besar, salah satunya pada kebijakan pemerintah. X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) adalah media sosial berbasis teks yang belakangan ini banyak membahas kebijakan pemerintah Indonesia yang dianggap merugikan rakyat.
Di samping manfaatnya sebagai kontrol masyarakat terhadap pemerintah dalam bentuk diskusi terbuka, X juga memiliki sisi gelapnya. Konten tidak senonoh kerap ditemukan di aplikasi ini. Mempertimbangkan hal itu, pemerintah Indonesia menyebutkan akan memblokir X dari jejaring internet Indonesia.
Merujuk pada data yang dihimpun Statista, Indonesia termasuk ke dalam daftar negara pengguna X terbanyak di dunia. Per April 2024, tercatat 24,85 juta pengguna X adalah orang Indonesia. Angka ini menempatkan Indonesia di peringkat keempat.
Amerika Serikat menempati peringkat pertama dengan jumlah pengguna empat kali lipat lebih banyak dari Indonesia. Sebanyak 106,23 juta pengguna X berasal dari Amerika Serikat.
Jepang duduk di posisi kedua dengan total 69,28 juta pengguna X. Di negara tersebut, media sosial X sering digunakan untuk mengabarkan bencana alam. Selain itu, jumlah karakter yang terbatas di X bukan jadi masalah bagi penutur bahasa Jepang, justru jadi sesuatu hal yang cukup relevan dengan penulisan bahasa Jepang yang tidak membutuhkan banyak karakter.
Negara dengan populasi tinggi lainnya, India, menyusul di posisi ketiga. Sebanyak 25,45 pengguna X terdaftar sebagai warga negara India. Sama halnya di Indonesia, X juga dijadikan sebagai media kritik untuk menyuarakan banyak hal oleh orang India.
Britania Raya menduduki posisi kelima dengan 24,3 juta pengguna X terdaftar pada 2024 ini. Akun X media massa asal Inggris yang telah mendunia, yaitu BBC News, tercatat sebagai akun paling populer di Britania Raya.