Seberapa Merusak Gelombang Pasang dan Abrasi di Indonesia Sepanjang 2022?

Abrasi dan gelombang pasang merusak 297 rumah di Indonesia sepanjang 2022. Dua kategori terbanyak yaitu rusak berat dan rumah terendam.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) pada publikasi Statistik Indonesia 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebanyak 26 kejadian bencana alam berupa gelombang pasang atau abrasi (pengikisan pantai) di berbagai provinsi sepanjang 2022. Kejadian paling banyak terjadi di Maluku dengan 7 kejadian.

Dari bencana abrasi maupun gelombang pasang tersebut, terjadi kerusakan terhadap rumah warga dengan total sebanyak 297 kerusakan. Sebanyak 172 di antaranya masuk dalam kategori rusak berat. Kerusakan paling banyak kedua yaitu berupa rumah terendam dengan 97 rumah terdampak. Sementara 30 rumah lainnya tergolong rusak ringan dan 19 lainnya mengalami rusak sedang.

Kasus kerusakan rumah akibat gelombang pasang / abrasi ini paling banyak terjadi di provinsi Maluku dengan 133 rumah terdampak. Kejadian di Maluku ini paling banyak menyebabkan kerusakan berat (54 rumah), disusul dengan rumah terendam sebanyak 46 rumah, sedangkan 33 rumah lainnya tergolong dalam kategori rusak ringan dan sedang.

Selain rumah, gelombang pasang / abrasi secara nasional mengakibatkan sebanyak 4.567 korban harus menderita dan mengungsi, 1 orang hilang, dan luka-luka sebanyak 2 orang.

Kejadian abrasi pantai ini tentu perlu diperhatikan seiring keluarnya kembali izin ekspor pasir pantai lewat Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 yang terbit pada 29 Mei 2023 lalu, seperti yang dilansir oleh BBC Indonesia. Hal ini dikarenakan tidak sedikit daerah yang mengalami perubahan garis pantai, utamanya berupa kemunduran, akibat aktivitas penambangan pasir pantai. Salah satunya yaitu di Pantai Galesong, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan yang pantainya terabrasi sepanjang 27 meter dalam kurun waktu 2016-2019 (Agustina, Djafar, dan Damis, 2023).

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook