Pemerintah Indonesia telah menyiapkan rencana sedemikian rupa untuk melayani dan memenuhi kebutuhan para jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air kembali. Kepuasan jemaah saat melaksanakan ibadah mencerminkan pelayanan yang berkualitas.
Maka dari itu munculah survei untuk para jemaah mengenai kepuasan jemaah haji Indonesia. Indeks kepuasan jemaah haji Indonesia (IKJHI) sendiri mencakup beberapa aspek seperti pelayanan petugas, ibadah, akomodasi,katering, dll.
Selama beberapa tahun terakhir indeks kepuasan jemaah haji Indonesia pun kian meningkat. Pernyataan ini didasari oleh data Badan Pusat Satsistik (BPS) yang merilis data bahwa pada tahun 2016 indeks kepuasan jemaah haji Indonesia memiliki 83,83 poin.
Pada tahun 2017 dan 2018 indeks kepuasan jemaah haji pun mulai secara bertahap mengalami kenailan dengan jumlah masing-masing 84,85 dan 85,23 poin.
Selanjutnya pada tahun 2019 kepuasan jemaah haji juga mengalami kenaikan meskipun hanya beberapa angka dibelakang koma dengan jumlah 85,91 poin.
Sempat vakum hampir selama 2 tahun lamanya, pada tahun 2022 kepuasan jemaah haji mengalami kenaikan yang cukup banyak sebesar 4,54 poin dan memenuhi kriteria “sangat memuaskan” dengan 90,45 poin.