Tahun ini, Indonesia resmi memiliki kuota penyelenggaraan ibadah haji sebanyak 221.000 jemaah. Hal itu didapatkan usai Pemerintah RI yang diwakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kesepakatan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi (8/1).
Tak hanya menambah kuota jemaah Indonesia, kesepakatan ini juga membahas mengenai beberapa kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2023 M/1444 H. Salah satunya adalah mengenai penghapusan batasan usia jemaah haji, yang saat ini berlaku di bawah 65 tahun.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," kata Menteri Agama dilansir situs resmi Kementerian Agama (Kemenag RI) (8/1).
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," lanjutnya.
Adapun total 221 ribu jemaah tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus, dan 4.200 jemaah petugas haji. Angka ini naik sekitar 120 persen dari jumlah kuota haji Indonesia pada tahun lalu yang mendapat 100.051 jemaah. 100 ribu jemaah tersebut terdiri atas 92.825 jemaah haji reguler dan 7.226 jemaah haji khusus.
atau
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook