Mengutarakan pendapat merupakan hak bagi setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi fondasi utama dalam kehidupan demokrasi. Namun dalam praktiknya, ruang kebebasan berekspresi belum sepenuhnya dirasakan aman, terutama oleh kalangan muda.
Muda Bicara ID melakukan Survei Nasional Q4 2025 pada 10 November-10 Desember 2025 melalui metode computer-assisted self interviewing (CASI). Sebanyak 800 responden memberikan suaranya terkait kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, partisipasi publik, dan isu nasional lainnya.
Salah satu temuan penting dari survei ini adalah terkait kecenderungan anak muda Indonesia dalam mengemukakan pendapat. Sekitar 39,7% pemuda Indonesia pernah mendapatkan tindakan represif saat mengutarakan pendapatnya mengenai sebuah isu politik ataupun kebijakan pemerintah.
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa rasa takut itu bukan lagi sekadar khayalan, melainkan lahir dari pengalaman nyata. Situasi tersebut menjelaskan mengapa banyak anak muda, meskipun menyadari pentingnya suara mereka, masih memilih membatasi keterlibatan dalam aksi politik maupun pengawalan kebijakan.
Baca Juga: Elektabilitas Tokoh di Bursa Cawapres 2029 Menurut Kacamata Anak Muda
Survei juga mengungkap jenis kekhawatiran terbesar yang dirasakan pemuda saat hendak menyuarakan pendapat. Sebanyak 32,52% responden mengaku takut dicap sebagai kriminal atau provokator. Selain itu, 25,82% responden khawatir akan intimidasi atau ancaman langsung, baik secara fisik maupun verbal.
Ketakutan generasi muda untuk menyampaikan suara atau pendapat juga berkaitan dengan risiko gangguan pekerjaan dan karier dengan perolehan 15,59% suara. 7,06% responden takut mengalami kekerasan dan konflik fisik, 6,7% merasa khawatir tidak memperoleh dukungan sekitar, dan 5,48% cemas akan diasingkan di lingkungan sosial.
Sementara itu, kurangnya pemahaman isu serta perasaan belum mampu menyuarakan pendapat juga menjadi kekhawatiran kelompok muda untuk berpartisipasi yang masing-masing mendapatkan kurang dari 5% suara.
Meski begitu, temuan ini juga menjadi bahan refleksi yang positif. Kesadaran pemuda terhadap berbagai risiko menunjukkan bahwa mereka semakin bijak dan berhati-hati dalam terlibat di dunia politik. Tantangan ke depan tidak hanya soal mendorong keberanian untuk bersuara, tetapi juga memastikan terciptanya ruang demokrasi yang aman, terbuka, dan melindungi hak setiap warga negara.
Jika ruang berekspresi dapat dijaga dengan baik, disertai literasi politik yang memadai serta perlindungan hukum yang jelas, partisipasi pemuda akan tumbuh secara lebih sehat dan berkelanjutan. Pada akhirnya, peran dan suara anak muda tetap menjadi kunci penting dalam menjaga demokrasi dan memastikan kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: 5 Gubernur dengan Kinerja Terbaik Menurut Pemuda 2025
Sumber:
https://www.mudabicara.id/wp-content/uploads/2025/12/Survei-Nasional-Q4-Muda-Bicara-ID_compressed.pdf