Ini Dia Realisasi Belanja Kementerian/Lembaga 2023

PPATK menjadi satu-satunya kementerian/lembaga dengan realisasi belanja mencapai 100% di tahun 2023 lalu.

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan melaporkan realisasi belanja kementerian/lembaga sepanjang tahun 2023 lalu. Realisasi ini sendiri diperoleh dari proporsi terhadap batas pengeluaran anggaran maksimal dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) revisi dari kementerian/lembaga yang dimaksud.

Laporan APBN Kita 2023 mengungkapkan bahwa realisasi sementara belanja kementerian/lembaga yang merupakan komponen dari Belanja Pemerintah Pusat sepanjang tahun 2023 mencapai Rp1.153,46 triliun, meningkat 115,25% dari anggaran yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023. 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa peningkatan ini antara lain dipengaruhi oleh pelaksanaan berbagai kegiatan seperti dukungan persiapan pelaksanaan Pemilu, pelaksanaan pembangunan IKN, pembangunan infrastruktur prioritas, dan penyaluran berbagai bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, PBI JKN, PIP, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan KIP Kuliah.

Sementara itu, realisasi Belanja Pemeintah Pusat dari beberapa kementerian/lembaga nyatanya nyaris mencapai nilai 100%. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meraih realisasi belanja sebesar 100%, dimana lembaga tersebut menghabiskan Rp295,1 miliar, sama dengan 100% dari batas anggarannya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) duduk di urutan kedua dengan realisasi belanja sebesar 99,81% dari batas anggaran. Lembaga Ketahanan Nasional duduk di posisi ketiga dengan realisasi sebesar 99,56%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa APBN 2023 terbukti mampu menunjang berbagai risiko yang dihadapi di tahun 2023. "DI tahun 2023 kita dihadapkan pada berbagai risiko global, APBN 2023 terbukti mampu memberikan respons yang memadai," ujarnya dikutip melalui laporan APBN Kita 2023.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook