Janjikan Rp10 Juta per Bulan, Kementan Tumbuhkan Minat Milenial untuk Bertani

Dorong regenerasi petani Indonesia, Kementan berupaya memberdayakan petani milenial dengan menjanjikan gaji Rp10 per bulan.

Jumlah Petani Indonesia Menurut Kelompok Umur di 2023

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Sebagai upaya mencapai swasembada pangan dan meraih target lumbung pangan dunia sebagaimana yang ditegaskan Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya keras menggaet milenial untuk turut andil menggerakkan pembangunan pertanian dalam negeri.

Demi menumbuhkan minat generasi milenial untuk berkarier menjadi petani, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman bahkan menjanjikan penghasilan Rp10 juta per bulan bagi kalangan muda yang bersedia tergabung dalam program Petani Milenial.

“Kalau mereka terlibat, itu dapat Rp10 juta minimal per orang per bulan. Kalau jadi pegawai, Rp2 juta, Rp3 juta. Artinya menarik kan?” tuturnya, dikutip dari Detik Sumut.

Menurutnya, petani milenial merupakan profesi yang menjanjikan bagi generasi muda. Selain itu, komitmen ini digalakkan guna mengoptimalkan bonus demografi agar nantinya sumber daya alam bisa dikelola dengan baik.

Petani Milenial sendiri merupakan program yang digagas Kementan, salah satunya untuk menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan generasi muda dalam bidang pertanian. Pasalnya, berdasarkan Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, jumlah petani milenial (berusia 19-3 tahun) hanya 6.183.009 orang atau sekitar 21,93% dari total petani Indonesia yang sebanyak 28.192.693 orang.

Sejalan dengan upaya Kementan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menekankan bahwa keterlibatan petani milenial sangat krusial demi mencegah sektor pertanian mengalami penuaan. Ia menuturkan bahwa pertanian yang menua memicu ketergantungan impor. Ini berarti cita-cita swasembada pangan akan sukar diwujudkan.

“Impor beras tahun lalu mencapai 3 juta ton, dan kita berharap tahun depan tidak ada lagi impor beras. Ketergantungan impor akan mengancam kedaulatan pangan Indonesia,” terangnya, sebagaimana dikutip dari Era Kini.

Persoalan dalam tata kelola pertanian dalam negeri sejatinya tidak hanya terletak pada regenerasi petani, tetapi juga pada tingkat kompetensi yang mereka miliki. Data menunjukkan bahwa hanya 2.603.609 orang petani milenial yang adaptif dengan teknologi digital, sementara sisanya atau 3.579.400 orang belum menggunakannya.

Padahal, pemanfaatan teknologi digital berpotensi besar menggenjot pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan terhadap petani milenial juga mesti diutamakan demi mencetak petani muda yang terampil, mandiri, dan berdaya saing tinggi.

Baca Juga: Pertanian: Sektor dengan Serapan Tenaga Kerja Tertinggi, Namun Pendapatan Rendah

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook