Kasus Kekerasan Anak di Indonesia Menurun Jelang Akhir Tahun 2024

Meskipun kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia pada tahun 2024 menurun, masih perlu adanya perhatian dari semua pihak termasuk orang tua.

Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Anak Menurut Tahun Penginputan

(Sumber: Kemenpppa RI)
GoodStats

Kekerasan terhadap anak merupakan salah satu masalah sosial yang masih banyak dijumpai di Indonesia. Bentuk kekerasan ini dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, dan sosial. Dampaknya tidak hanya mempengaruhi kesehatan fisik dan mental anak, tetapi juga pada masa depan mereka.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ditemukan bahwa pada tahun 2020, terdapat 11.264 kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah korban mencapai 12.410 orang. Selanjutnya, pada tahun 2021 meningkat menjadi 14.446 kasus dan terus meningkat pada 2022 dan 2023 sebanyak 16.106 dan 18.175.

Selain itu, berdasarkan data real-time Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), jumlah kasus kekerasan terhadap anak menurut waktu penginputan yakni per 5 November 2024 tercatat sebanyak 13.465 kasus. Angka ini juga dapat meningkat sewaktu-waktu seiring dengan laporan baru yang diterima.

Dalam kurun waktu 4 tahun ke belakang, tahun 2023 mengalami lonjakan terbanyak kasus kekerasan terhadap anak. Meskipun data terbaru menunjukkan tren penurunan, perlu adanya upaya dalam pencegahan dan penanganan dari semua pihak termasuk orang tua.

"Anak tidak boleh dilabeli secara fisik. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa keluarga harus menjadi tempat yang aman bagi anak," tutur Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah melansir RRI.

SIMFONI-PPA juga mencatat bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban dalam hal ini anak-anak adalah kekerasan seksual. Kekerasan ini pastinya menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban apabila tidak ada tindakan lebih lanjut.

Oleh karena itu, upaya pencegahan harus menjadi fokus utama termasuk memberikan pendidikan tentang perlindungan diri, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kekerasan.

Baca Juga: Kekerasan Seksual pada anak Jadi Ancaman Besar di 2024

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook