Kasus Kekerasan di Dunia Pendidikan Indonesia Terus Naik

Jumlah kasus kekerasan di lembaga pendidikan naik lebih dari 100% pada 2024 mencapai 573 kasus.

Perkembangan Jumlah Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan Indonesia

(Tahun 2024)
Ukuran Fon:

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan terdapat 573 kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah sepanjang 2024, termasuk sekolah, madrasah, dan pesantren. Perhitungan dilakukan dengan mengumpulkan data dari berita di media massa serta kanal pengaduan JPPI di Instagram dan website.

Dengan demikian, setidaknya terjadi satu kasus kekerasan setiap harinya sepanjang 2024. Jumlah ini menjadi alarm di dunia pendidikan Indonesia, di mana sekolah yang seharusnya menjadi lingkungan yang bebas dari kekerasan dan penuh rasa aman untuk menimba ilmu, malah menjadi wadah berbuat kekerasan.

Jumlah kasus kekerasan di dunia pendidikan Indonesia juga terus meningkat, setidaknya sejak 2020. Pada tahun tersebut, JPPI mencatat terdapat 91 kasus kekerasan di lembaga pendidikan, yang kemudian naik menjadi 142 kasus pada tahun berikutnya.

Memasuki 2022, jumlah kasus kekerasan kembali meningkat menjadi 194 kasus dan naik menjadi 285 kasus pada 2023. Jumlah kasus kekerasan di lembaga pendidikan pun naik lebih dari 100% pada 2024 menjadi 573 kasus.

Ditinjau dari bentuk kekerasannya, kekerasan seksual jadi yang paling banyak terjadi, mencapai 42% dari total kejadian, disusul perundungan dengan 31%. Kekerasan psikis menyumbang 11% total kasus, diikuti kekerasan fisik (10%) dan kebijakan diskriminatif (6%). Kebijakan diskriminatif meliputi penolakan pendirian sekolah kelompok minoritas, pewajiban/pelarangan jilbab, hingga pembatasan guru dan siswa minoritas.

Menyikapi hal ini, pemerintah daerah beserta segenap pihak terlibat diharapkan dapat lebih mengevaluasi kinerja satgas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) guna mencegah adanya kekerasan di lingkungan pendidikan. Pelibatan orang tua dan unsur masyarakat dalam pengawasan dan penanganan perkara juga penting untuk dilakukan, terutama melalui kampanye dan edukasi anti kekerasan. Menciptakan lingkungan yang aman bagi anak untuk belajar merupakan kewajiban semua orang.

Baca Juga: Lonjakan Statistik Kasus Bullying di Indonesia, Ini Data Setiap Tahunnya!

Sumber:

https://drive.google.com/drive/u/1/folders/1GEKntoRNVjuXPjPWScyh-iBH8TA4tnFZ

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook