Jumlah kasus keracunan pangan di Indonesia terus meningkat. Sepanjang tahun 2022 lalu, terdapat total 3.514 kasus keracunan pangan. Memasuki tahun 2023, mulai dari 1 Januari hingga 16 Oktober, sudah ada 4,792 kasus keracunan pangan. Angka tersebut meningkat lebih dari 1.000 kasus dibandingkan tahun 2022, padahal tahun 2023 ini belum berakhir.
Menghimpun data Kementerian Kesehatan, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah kasus keracunan pangan terbanyak secara nasional, dengan total 1.679 kasus.
Jawa Tengah berada di peringkat kedua dnegan total 1.082 kasus keracunan. Posisi ketiga dipegang oleh Jawa Timur dengan 701 kasus. D.I Yogyakarta menyusul di urutan keempat dengan 530 kasus, dan Sumatra Barat di urutan kelima dengan 184 kasus.
Apabila menilik sumbernya, 53% kasus keracunan pangan kebanyakan disebabkan oleh masakan rumah tangga. Hal ini umumnya terjadi ketika masyarakat bersama-sama memasak untuk acara hajatan.
Selain masakan rumah tangga, kasus keracunan pangan juga disebabkan oleh gerai pangan jajanan keliling (17%), jasa boga (15%), pangan kemasan (4%), rumah makan (4%), hingga gerai pangan jajanan (7%).