Kesenjangan Upah Buruh Laki-Laki dan Perempuan Menurut Pendidikan Mei 2026

Upah buruh laki-laki lebih tinggi di seluruh jenjang pendidikan, dengan kesenjangan terbesar Rp2,30 juta pada lulusan Diploma I/II/III.

Rata-Rata Upah Buruh Laki-Laki dan Perempuan Menurut Pendidikan

(Mei 2026)

Upah menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kondisi kesejahteraan pekerja sekaligus perkembangan pasar tenaga kerja. Tingkat pendidikan juga berperan dalam menentukan peluang dan tingkat pendapatan yang diterima seseorang. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa perbedaan upah antara buruh laki-laki dan perempuan masih terlihat pada seluruh jenjang pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Rata-Rata Upah Buruh Tertinggi Mei 2026

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah buruh pada Mei 2026 mencapai Rp3,39 juta per bulan. Jika dibedakan berdasarkan jenis kelamin, buruh laki-laki menerima rata-rata Rp3,69 juta, sedangkan buruh perempuan Rp2,86 juta. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp830 ribu dalam rata-rata upah keduanya.

Kesenjangan tersebut sudah terlihat sejak kelompok pendidikan terendah. Buruh laki-laki berpendidikan SD ke bawah memperoleh rata-rata Rp2,40 juta per bulan, sementara perempuan hanya Rp1,45 juta. Selisihnya mencapai Rp950 ribu.

Pada tingkat SMP, rata-rata upah buruh laki-laki tercatat Rp2,70 juta dan perempuan Rp1,90 juta. Selisihnya mencapai Rp800 ribu. Sementara itu, pada jenjang SMA, perbedaan semakin besar. Buruh laki-laki menerima rata-rata Rp3,56 juta, sedangkan perempuan Rp2,42 juta, sehingga terpaut Rp1,14 juta.

Pola serupa terlihat pada lulusan SMK. Rata-rata upah buruh laki-laki mencapai Rp3,56 juta, sedangkan perempuan Rp2,72 juta. Dengan demikian, terdapat selisih Rp840 ribu.

Kesenjangan paling lebar tercatat pada kelompok lulusan Diploma I/II/III. Buruh laki-laki pada jenjang pendidikan ini memperoleh rata-rata Rp5,68 juta per bulan, sedangkan perempuan Rp3,38 juta. Selisihnya mencapai Rp2,30 juta, menjadi yang terbesar dibandingkan kelompok pendidikan lainnya.

Pada kelompok pendidikan Diploma IV, S1, S2, dan S3, rata-rata upah buruh laki-laki mencapai Rp6,02 juta. Sementara itu, perempuan memperoleh Rp4,04 juta atau terdapat selisih Rp1,98 juta.

Data tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan pendidikan memang diikuti kenaikan rata-rata upah, tetapi belum menghilangkan kesenjangan berdasarkan jenis kelamin. Kondisi ini menjadi catatan penting bagi dunia kerja agar peningkatan pendidikan dan keterampilan dapat diikuti dengan kesempatan serta penghargaan kerja yang lebih setara. Dengan kesempatan yang semakin terbuka, kesenjangan upah antara buruh laki-laki dan perempuan diharapkan dapat terus menyempit.

Baca Juga: 7 Sektor dengan Kesenjangan Pendapatan Antargender Tertinggi 2025

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/08/05/2606/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-65-persen---rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-39-juta-rupiah-.html

Annisa Rendanianti
Ditulis oleh Annisa Rendanianti

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc