Ketua KPK Paling Kaya Sepanjang Masa, Firli Bahuri Nomor 1

Tersangka kasus pemerasan sekaligus ketua KPK, Firli Bahuri merupakan ketua KPK paling kaya sepanjang masa, dengan total kekayaan mencapai Rp22,9 miliar.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023, Firli Bahuri, berhasil menorehkan "prestasi" sebagai ketua KPK dengan kekayaan tertinggi sepanjang masa. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Firli Bahuri pada akhir tahun 2022 telah mencapai Rp22,86 miliar. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan kekayaan ketua KPK lainnya. 

Menariknya, sejak menjabat sebagai ketua KPK, kekayaan Firli Bahuri melonjak sekitar Rp4,6 miliar. Di awal masa jabatannya, Firli melaporkan kekayaan sebesar Rp18,22 miliar. Mayoritas kekayaan Firli berbentuk tanah dan bangunan dengan total nilai Rp10,44 miliar yang tersebar di wilayah Bekasi dan Bandar Lampung.

Selain menorehkan "prestasi" lewat kekayaannya, FIrli Bahuri juga berhasil membuat sejarah dengan menjadi ketua KPK pertama yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

"Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," ungkap Ade Safri Simajuntak, Rabu (22/22), seperti dikutip BBC.

Untuk saat ini, Firli Bahuri telah diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan surat keputusan presiden dan digantikan oleh Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara. 

Sementara itu, Taufiequrachman Ruki, ketua KPK 2003-2007, berhasil menjadi ketua KPK terkaya kedua dengan total kekayaan menurut LHKPN sebesar Rp10,66 miliar. Agus Rahardjo, ketua KPK 2015-2019 duduk di urutan ketiga dengan kekayaan sebesar Rp10,65 miliar.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook