Pandemi Covid-19 lalu menuntut dunia pendidikan untuk turut bergeser dari kegiatan luar jaringan (luring) menjadi proses belajar dan mengajar secara daring. Mulai dari siswa SD hingga mahasiswa, penggunaan gawai serta akses internet menjadi sebuah keharusan untuk mempermudah proses belajar.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 menunjukkan bahwa terdapat peningkatan persentase peserta didik usia 5-24 tahun yang mengakses internet dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2019, peserta didik yang menggunakan internet hanya sebesar 53,06%. Angka ini kemudian meningkat menjadi 59.33% pada 2020 dan melonjak pada 2021, hingga menyentuh 77,42%. Pada 2023, persentase kembali meningkat menjadi 77,46%.
Meskipun kegiatan belajar mengajar telah kembali dilakukan secara tatap muka, penggunaan gawai dan internet tetap tidak terlepaskan dari para peserta didik. Data Badan Pusat Statistik dari Susenas Maret 2023 menunjukkan bahwa akses internet paling banyak digunakan peserta didik usia 5-24 tahun dengan tujuan hiburan. Sebanyak 86,65% peserta didik tampak menggunakan internet untuk mengakses konten-konten hiburan.
Penggunaan internet yang terbanyak lainnya adalah untuk mengakses media sosial, yakni sebesar 66,68%. Ada pun 61,39% peserta didik menggunakan internet untuk tujuan mendapatkan informasi atau berita.
Sementara itu, persentase penggunaan internet dengan tujuan pembelajaran online oleh peserta didik hanya sebesar 27,46%. BPS dalam laporannya menerangkan bahwa rendahnya tujuan penggunaan internet untuk pembelajaran online dapat disebabkan oleh pembelajaran di Indonesia yang hampir 100% sudah dilaksanakan secara tatap muka di tahun 2023.
Terdapat pula tujuan lainnya, seperti mengakses informasi barang/jasa dan pembelian barang/jasa yang masing-masing sebesar 14,67% dan 13,7%.