Kementerian PPN/Bappenas telah melakukan penguatan dalam aspek perencanaan untuk mengurangi emisi dan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) dengan menempatkan pembangunan berbasis rendah karbon sebagai salah satu program prioritas dalam Agenda Prioritas Nasional 6 yaitu "Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim" pada RPJMN 2020-2024.
Strategi dan target pembangunan rendah karbon serta indikator yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim global. Peran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sangat penting dalam menerapkan pembangunan rendah karbon dalam rencana kegiatan institusi baik pada tingkat nasional maupun daerah.
Kementerian PPN/Bappenas juga telah mengembangkan dan memperbarui sistem PEP Online menjadi sistem AKSARA sebagai alat untuk memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pembangunan rendah karbon. Terdapat dua indikator kesuksesan dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, yaitu penurunan intensitas emisi GRK dan penurunan emisi GRK, perkembangan data dan informasi dari kedua indikator tersebut dapat dilihat secara transparan pada sistem AKSARA (pprk.bappenas.go.id).
Kementerian/Lembaga dan 34 provinsi juga telah melaporkan aksi pembangunan rendah karbon kepada Sekretariat PPRK. Aksi pembangunan rendah karbon pada tingkat nasional memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penurunan emisi, dimana kontribusi sektoral terbesar berasal dari sektor kehutanan (81,70%), sektor energi, transportasi, dan industri (14,14%), pertanian (3,04%), dan sektor limbah (1,12%). Beberapa provinsi yang memberikan kontribusi besar dalam penurunan emisi GRK antara lain Provinsi DKI Jakarta pada sektor energi dan transportasi, Provinsi Sumatera Selatan pada sektor kehutanan dan lahan gambut, Provinsi Jawa Barat pada sektor pertanian, dan Provinsi Jawa Tengah pada sektor pengelolaan limbah.