Pajak adalah sejumlah uang yang dibayarkan pada pemerintah dan digunakan untuk membiayai fasilitas dan layanan publik, seperti, pendidikan, infrastruktur seperti jalan raya, polisi, pemadam kebakaran, program pensiun, program kesehatan publik, dan lain-lain.
Sederhananya, pajak merupakan tulang belakang dari segi finansial bagi suatu negara untuk bisa bertahan.
Terdapat beberapa jenis pajak yang berlaku di Indonesia, sebut saja pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, bea materai, dan pajak penjualan atas barang mewah. Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan pada pihak pribadi atau badan atas penghasilan yang diterimanya.
World Population Review menetapkan Pantai Gading sebagai negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia. 60% dari penghasilan yang diperoleh penduduk di negara termakmur di Afrika Barat tersebut harus dibayarkan sebagai pajak.
Posisi kedua dipegang oleh Finlandia, dengan pajak penghasilan sebesar 56,95%. Jepang menjadi negara dengan pajak penghasilan tertinggi di Asia, dengan tarif sebesar 55,97%.
Denmark berada di urutan keempat dengan tarif pajak sebesar 55,9%. Austria menyusul di posisi kelima dengan tarif pajak sebesar 55%.