Poin Penting
- 61,6% publik Indonesia merasa tidak puas terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Hanya 33% publik yang merasa puas terhadap program MBG.
- Tingkat pengenalan publik terhadap program MBG mencapai 95,4%.
- Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap insiden keamanan pangan di SPPG.
Berdasarkan survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), mayoritas publik Indonesia merasa belum puas terhadap realisasi dan implementasi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Angka ketidakpuasan terhadap pelaksanaan program ini mencapai 61,6%. Jika dirinci, besaran sentimen negatif ini berasal dari 31% responden yang mengaku kurang puas, berselisih tipis dengan 30,6% publik yang tegas menyatakan tidak memuaskan sama sekali.
Di sisi lain, hanya 33% publik Indonesia yang merasa puas terhadap jalannya kebijakan pemenuhan gizi ini. Proporsi tersebut terdiri dari kelompok responden yang menyatakan cukup puas sebesar 27,6%, sementara sebanyak 6,2% merasa sudah sangat puas dengan pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: Kurang Hingga 383 Kkal, MBG Belum Penuhi Kebutuhan Energi Pelajar
Kendati demikian, masih terdapat 4,6% responden yang memilih untuk tidak menjawab atau mengaku tidak tahu, menandakan bahwa masih ada publik yang belum menaruh perhatian lebih pada program MBG.
Padahal, tingkat awareness atau pengenalan publik Indonesia terhadap program MBG tercatat tinggi, menyentuh persentase 95,4%. Per Juli 2026, hanya 4,6% responden yang mengaku sama sekali tidak mengetahui keberadaan program ini.
Tingginya popularitas yang dibarengi oleh dominasi suara tidak puas menjadi alarm bahwa tata kelola program MBG di lapangan masih memerlukan perbaikan menyeluruh.
Sebagai wujud komitmen berbenah, Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan aturan berupa pengubahan status pengawasan, dari yang semula berlabel kejadian menonjol dinaikkan menjadi kejadian fatal.
Kebijakan tersebut diikuti dengan penerapan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap setiap insiden keamanan pangan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sebagai konsekuensi dari aturan tersebut, setiap unit SPPG yang diduga menjadi sumber insiden keamanan pangan akan dihentikan operasionalnya (suspend) guna memberikan ruang bagi proses investigasi secara menyeluruh.
Proses pemeriksaan ketat yang dilakukan BGN akan mencakup uji hasil laboratorium, audit penerapan standar higiene dan sanitasi, tinjauan kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP), hingga evaluasi kapasitas terhadap personel yang bertanggung jawab penuh di dapur operasional.
"Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita," ucap Kepala BGN, Sudaryono seusai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8/2026).
Pengumpulan data dalam survei bertajuk Program Khusus Presiden: MBG dan KDMP ini dilakukan secara kualitatif melalui wawancara, baik secara tatap muka dengan metode stratified multistage random sampling maupun via telepon menggunakan metode double sampling.
Dengan total responden sebanyak 749 orang yang telah memiliki hak pilih, yaitu berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah, survei ini dilakukan pada 5-19 Juli 2026. Adapun margin of error dalam survei sebesar 3,7% dengan tingkat kepercayaan 95%
Baca Juga: Hasil Survei DEN: Dari Dampak Program MBG hingga Integrasi Data Nasional Berbasis AI
Sumber:
https://saifulmujani.com/program-khusus-presiden-mbg-dan-kdmp/