Permainan tradisional menjadi salah satu aktivitas budaya yang dilakukan masyarakat di berbagai daerah Indonesia.
Secara sederhana, permainan tradisional merupakan warisan budaya takbenda yang diwariskan secara turun temurun. Beragam permainan seperti kelereng, congklak, gasing, hingga gobak sodor mengandung unsur kebersamaan, gotong royong, sportivitas, serta kedekatan dengan lingkungan sekitar.
Baca Juga: 10 Kabupaten/Kota dengan Warisan Budaya Tak Benda Terbanyak di Jawa Barat
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2025 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap 77.030 rumah tangga di 38 provinsi mencatat bahwa 7,88% penduduk berumur lima tahun ke atas pernah melakukan permainan tradisional. Persentase tersebut tidak merata di setiap provinsi. Beberapa daerah bahkan memiliki jumlah yang lebih tinggi dibandingkan angka nasional.
Papua Selatan menempati peringkat pertama dengan persentase sebesar 13,12%. Peringkat kedua Nusa Tenggara Barat dengan 12,92%, disusul Maluku di posisi ketiga sebanyak 12,01%. Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas permainan tradisional masih banyak ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia bagian timur.
Provinsi-provinsi di pulau Sumatra melengkapi peringkat keempat dan kelima, yakni Sumatra Selatan dan Sumatra Barat dengan masing-masing mencapai 11,76% dan 11,55%. Sementara itu, Sulawesi Barat mengisi peringkat keenam sebanyak 11,09%, menjadi satu-satunya wilayah Indonesia bagian tengah yang menempati posisi atas.
Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur menempati posisi ketujuh dengan jumlah sebesar 9,74%. Aceh berada urutan kedelapan dengan persentase 9,25%. Di bawahnya, Riau mencatat 8,84%, sementara Papua Barat menjadi penutup daftar 10 besar dengan angka 8,78%.
Meskipun persentase masyarakat yang memainkan permainan tradisional masih berbeda di setiap daerah dan capaian tertingginya belum mencapai 20%, permainan tradisional tetap memiliki nilai budaya yang perlu dijaga.
“Permainan tradisional merupakan salah satu objek Pemajuan Kebudayaan yang harus terus kita hidupkan. Di tengah perkembangan teknologi digital, anak-anak tetap memerlukan ruang untuk bermain, berinteraksi, belajar bekerja sama, dan mengenal nilai-nilai luhur bangsa melalui pengalaman nyata,” ungkap Menteri Kebudayaan, Fadli Zon pada Sabtu (25/7/2026), mengutip rilis pers Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Perkembangan teknologi digital tidak menghilangkan peran permainan tradisional sebagai bagian dari warisan budaya, melainkan menjadi sarana belajar, berinteraksi, dan memperkuat nilai kebersamaan. Permainan tradisional diharapkan dapat semakin dikenal dan dimainkan oleh masyarakat, khususnya generasi muda melalui berbagai kegiatan dan ruang publik.
Baca Juga: Indonesia Ajukan 3 Warisan Budaya ke UNESCO 2026, Total 19 Warisan Akan Terdaftar
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2026/05/29/07e7729b9936b34122db0589/statistik-sosial-budaya-2025.html