Masyarakat RI Berharap Polri Bebas Dari Pungli

Polri diharapkan bebas pungli (68,1%), serta tidak pandang bulu (63,8%). Februari 2023, Polri menjadi institusi hukum dengan tingkat kepercayaan terendah.

Masyarakat RI Berharap Polri Bebas Dari Pungli

Sumber: Riset GoodStats
GoodStats

Di Indonesia, institusi penegak hukum yang memiliki fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan Kepolisian Republik Indonesia, atau biasa disingkat sebagai Polri. Dalam hal ini, Polri memiliki misi memberi perlindungan serta pengayoman kepada seluruh aspek di tanah air.

Keberadaan Polri cukup lekat di berbagai kegiatan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia sendiri memiliki harapan khusus akan institusi ini. Harapan tersebut tertuang dalam hasil survei GoodStats yang bertajuk Penilaian Pengalaman Masyarakat Indonesia terhadap Pelayanan Polisi Tahun 2024.

Dalam survei tersebut, terlihat bahwa mayoritas responden berharap akan kebersihan institusi Polri dari pungli (pungutan liar) serta kegiatan suap menyuap. Harapan ini dinyatakan oleh setidaknya 68,1% responden survei.

"Pungutan liar (pungli) dan suap menyuap masih menjadi salah satu concern terbesar masyarakat terhadap institusi kepolisian," kata GoodStats dalam rilisnya.

Sementara itu, harapan yang tidak kalah mendominasi adalah harapan akan Polri yang lebih adil, profesional, dan tidak pandang bulu, dengan persentase sebesar 63,8%. Harapan ini memiliki makna keinginan kehidupan yang setara di mata hukum.

Pada harapan tertinggi nomor tiga, terdapat harapan akan Polri yang lebih humanis serta dekat dengan masyarakat, dengan persentase sebanyak 45,4%. Sebanyak 10,1% responden memilih harapan yang lainnya.

Pada rilis yang dikeluarkan oleh Lembaga Survei Indonesia pada Februari 2023, Polri sempat menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan paling rendah di Indonesia. Lembaga ini sendiri tercatat memiliki tingkat kepercayaan di 64%, di bawah kejaksaan (72%), pengadilan (71%), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (71%).

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook