Media Sosial Jadi Sumber Utama Informasi Politik Publik RI 2026
Sebanyak 54,5% publik memperoleh informasi politik melalui media sosial, jauh mengungguli media berita online yang hanya mencapai 11,8%.
Sumber Utama Informasi Politik Publik RI
(Tahun 2026)
Unduh
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, termasuk dalam mengikuti isu politik dan pemerintahan. Jika sebelumnya televisi, radio, dan surat kabar menjadi saluran utama untuk mendapatkan berita, kini masyarakat memiliki lebih banyak pilihan melalui berbagai platform digital. Media sosial menjadi salah satu ruang yang banyak digunakan untuk memperoleh informasi sekaligus mengikuti perkembangan isu publik secara cepat.
Baca Juga: Begini Penilaian Publik RI terhadap Kondisi Politik Indonesia 2026
Dalam konteks politik, kemudahan akses informasi melalui media sosial membuat masyarakat dapat mengetahui berbagai kebijakan, peristiwa, serta dinamika pemerintahan tanpa harus menunggu pemberitaan dari media konvensional. Kondisi ini menunjukkan bahwa perubahan pola konsumsi informasi turut memengaruhi cara publik berinteraksi dengan isu politik di Indonesia.
Indonesia Political Opinion (IPO) melakukan survei pada 27 Juli-3 Agustus 2026 terhadap 1.200 responden menggunakan metode multistage random sampling. Responden yang dipilih berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, dengan komposisi laki-laki dan perempuan masing-masing 50%.
Hasil survei menunjukkan, sebanyak 83% responden mengaku mengikuti perkembangan berita politik dan pemerintahan dalam tiga bulan terakhir. Dari kelompok tersebut, media sosial menjadi sumber informasi yang paling banyak digunakan masyarakat.
Sebanyak 54,5% responden memperoleh informasi politik dan pemerintahan melalui media sosial. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan sumber informasi lainnya. Media berita online menempati posisi berikutnya dengan 11,8%, disusul media percakapan sebesar 7,5% dan televisi dengan 6,2%.
Sementara itu, 4,1% responden mendapatkan informasi dari pembicaraan dengan rekan kerja. Pembicaraan warga menyumbang 2,2%, sedangkan diskusi formal hanya 0,8%. Adapun radio dan surat kabar menjadi sumber informasi politik yang paling sedikit digunakan, masing-masing sebesar 0,5% dan 0,2%. Sebanyak 12,2% responden memperoleh informasi dari sumber lainnya.
Data tersebut memperlihatkan bahwa media sosial memiliki posisi yang cukup dominan dalam membentuk akses publik terhadap informasi politik. Tingginya penggunaan platform digital juga menunjukkan bahwa penyebaran informasi politik tidak lagi hanya bergantung pada media konvensional. Masyarakat dapat memperoleh informasi dari berbagai konten yang beredar di ruang digital, baik melalui unggahan, video, maupun percakapan antarpengguna.
Meski demikian, besarnya peran media sosial juga membuat kualitas informasi menjadi hal yang penting diperhatikan. Arus informasi yang cepat perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menilai sumber dan memeriksa kebenaran informasi. Dengan semakin besarnya peran media sosial dalam konsumsi berita politik, literasi digital menjadi bagian penting dalam membentuk masyarakat yang mampu memahami informasi politik secara kritis.
Baca Juga: 7 Istilah dalam Pemilu yang Jarang Diketahui Publik RI
Sumber:
https://ipo.or.id/category/publication/
Ditulis oleh Annisa Rendanianti
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini:
Artikel Terkait
Naik Turun Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat 2024-2026